INHIL (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menjadi pemuncak atas penilaian dari rencana aksi (renaksi) 2018 oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas pencapaian tersebut, Bupati mengungkapkan kebahagiaan dan rasa bangganya terhadap kinerja jajaran Pemkab Inhil yang telah bekerja keras demi meraih posisi puncak dalam penilaian tersebut di atas.
Data itu diperoleh dari dirilis oleh Korsupgah KPK, dengan nilai 90 untuk Kabupaten Inhil. Angka itu mengalahkan Kabupaten /Kota yang lain di Provinsi Riau.
Bahkan perolehan nilai ini jauh lebih tinggi, jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, yakni sebesar 83 poin. Atas pencapaian ini, Bupati Inhil HM Wardan mengucapkan rasa syukur sekaligus rasa bangga. “Alhamdulillah, ini peningkatan prestasi. Hal ini berkat kerja keras jajaran Pemkab Inhil selama ini,”ungkap Bupati Inhil HM Wardan, kepada wartawan usai pengumuman itu di Ruang Serindit Gedung Daerah, Pekanbaru, Selasa (26/2).
Bupati juga mengapresiasi koordinasi yang dibangun antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada, sehingga membuahkan hasil sedemikian rupa. Pencapaian ini salah satu bukti kegigihan jajarannya selama ini.
“Kami jajaran Pemkab Inhil juga secara berkesinambungan melakukan pemantauan atas tindaklanjut komitmen aksi daerah agar target-target yang ada dapat dicapai dengan sempurna,” paparnya.
Ke depan, Bupati berharap agar pencapaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Mewakili kepala pemerintahan, dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Korsupgah KPK atas penilaian yang diberikan.(adv)