BANGKINANG KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sangat mendukung dan mengapresiasi atas ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Kampar dengan perusahaan. MoU tersebut diteken dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kampar.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H Jefry Noer SH melalui Asisten II Setda Kampar Nurbit SIP MH didampingi Kabag Humas Pemkab Kampar Sabaruddin SSos usai menghadiri penandatanganan MoU atau nota kesepakatan tersebut di Gedung Serbaguna Polres Kampar, Jumat (26/2).
Penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi momentum yang memiliki nilai strategis dalam mengantisipasi karhutla di Kabupaten Kampar. ‘’Semoga dengan adanya MoU tersebut pihak-pihak perusahaan semakin peduli terhadap antisipasi karhutla,’’ ucapnya.
Sebelumnya, pada Jumat pagi (26/2), penandatangan MoU antara Polres Kampar dengan pihak perusahaan bidang perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar, dilaksanakan dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembuatan sekat kanal.
Kegiatan dilaksanakan di gedung serbaguna Polres Kampar yang dihadiri Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK dan Pejabat Utama Polres Kampar beserta Kapolsek Jajaran, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Nurbit Sip. MH beserta kepala SKPD terkait jajaran Pemda Kampar, Kasdim 0313/KPR Mayor Inf Gunawan, perwakilan perusahaan bidang perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar serta perwakilan Formas Goro Melawan Karhutla wilayah Kabupaten Kampar.
Sebanyak 16 perusahaan bidang perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar yang menandatangani MoU dengan pihak Polres Kampar ini adalah PT Johan Sentosa wilayah Bangkinang, PT Bumi Sawit Perkasa wilayah Tapung Hulu, PT Ciliandra Perkasa wilayah Salo, PT KTBM wilayah XIII Koto Kampar, PT Subur Arum Makmur wilayah Tapung Hulu, PT Inti Indosawit Subur wilayah Kampar Kiri, PT Tunggal Yunus ESTME wilayah Tapung, PT Perkebunan Nusantara wilayah Tapung Hulu dan Perhentian Raja, PT.