PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melakukan persiapan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang strategis dan rentan dijadikan sasaran TPPO.
Pembentukan TPPO ini merupakan sebuah kewajiban bagi daerah untuk dibentuk dan bekerja sesuai tugas dan fungsinya yakni menangani permasalahan seputaran human trafficking mulai dari permasalahan kekerasan, penjualan manusia dengan berbagai macam modus yang kebanyakan korbannya anak-anak dan perempuan.
“Jadi, keberadaan Gugus Tugas PTPPO ini penting untuk mengambil langkah dan upaya melindungi para korban trafficking, baik menyangkut masalah kesehatan, hukum dan penjualan manusia. Permasalahan sosial yang sifatnya sampai terjadi tindakan TPPO, kami mengharapkan dengan terbentuknya gugus tugas pencegahan dan penanganan nanti dengan melibatkan instansi terkait, setidaknya orang-orang yang menjadi korban dan akan dijadikan korban setidaknya bisa di cegah dan ditangani oleh tim gugus tugas tersebut,” terang Kabag Tata Pemerintahan (Tepem) Sekdakab Pelalawan Drs Novri Wahyudi kepada Riau Pos, Jumat (26/2) di Pangkalankerinci.
Diungkapkan mantan Camat Pangkalankerinci ini, bahwa pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan ini dilakukan oleh seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia yang sudah harus terbentuk pada tahun ini dengan melibatkan sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait, walaupun nantinya kegiatan ini akan di laksanakan oleh SKPD yang ditunjuk.
‘’Untuk itu, maka saat ini kami tengah mempersiapkan pembentukan gugus tugasnya. Dan nantinya, yang akan menjadi ketua tim gugus tugas ini Bupati Pelalawan HM Harris dengan wakilnya Sekda.
Jadi, sekarang kami tengah membentuk saja dan kemungkinan bisa bekerja paling tidak tahun depan setelah dianggarkan. Pasalnya, SKPD yang akan ditunjuk untuk gugus tugas pencegahan dan penanganan ini nantinya adalah Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB,” ujarnya.
Hal tersebut, sambung Novri, tentunya sudah menjadi dasar pemerintah untuk bisa melakukan upaya maksimal dan perhatian khusus dalam mencegah dan penanganan masalah ini.(amn)