PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilkada Selasa (26/1) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pleno penetapan pemenang.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman mengucapkan selamat bagi Paslon yang dinyatakan menang oleh MK dan kepada paslon yang kalah tetap menerima dengan lapang dada.
"Saya menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilkada. Dan saya berharap, pasangan calon (Paslon) dan Tim sukses yang kalah, dapat menerimanya dengan sabar," ujar Plt Gubri, Rabu (24/1).
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi