BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Hasil seleksi rekrutmen pendamping desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sampai saat ini belum diumumkan. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bengkalis mengatakan kalau pengumuman tersebut menunggu keputusan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Sampai saat ini kita belum mendapat informasi baik secara lisan maupun tertulis kapan hasil seleksi tersebut akan diumumkan. Sehingga kita juga belum tahu, apakah pengumuman tersebut langsung secara online atau melalui Pemerintah Daerah setempat,” ujar Kepala BPMPD Bengkalis, H Ismail kepada wartawan, Senin (25/1).
Dikatakan, kebiasaan Pemerintah Pusat, kalau pengumuman rekrutmen dilakukan secara online, maka pengumuman hasil seleksi juga dilakukan secara online. “Barangkali sedang dalam proses, jadi butuh waktu,” ujar Ismail lagi.
Terkait dengan peran Pemerintah Daerah, Ismail mengatakan, pihaknya hanya membantu proses seleksi. Sementara kewenangan penuh berada Pemerintah Pusat. “Kita di kabupaten sifatnya hanya meneruskan informasi perekrutan pendamping desa tersebut. Terkait seleksi dan keputusannya, itu ada di provinsi dan pusat,” katanya lagi.
Dikatakan, bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang mengajukan lamaran untuk menjadi pendamping desa lewat program pusat tersebut, bisa menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat. Pihaknya juga akan menginformasikan kepada publik jika sudah ada kelanjutan dari perekrutan tersebut. “Silahkan dipantau di website kementerian terkait,” saran Ismail.(adv/a)