Empat Tahun Dibangun, Pasar Kelakap Belum Berpenghuni

Riau | Senin, 27 Januari 2014 - 08:40 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Anggota DPRD Kota Dumai Tito Gito menyayangkan sikap Pemerintah Kota Dumai soal belum dihuninya Pasar Kelakap.

Soalnya, pasar yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah dari APBN dan APBD tersebut sudah berjalan empat tahun dibangun tapi belum berpenghuni.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Untuk apa pasar tersebut dulunya dibangun bagus-bagus dengan anggaran cukup besar tapi sampai sekarang belum juga ditempatkan,” kesalnya.

Dikatakan Tito, kondisi Pasar Kelakap saat ini sudah banyak yang rusak seperti pintu trali raib digondol maling, lantai dan loss banyak yang kropos, piting lampu yang hilang dan lainnya. “Kondisi yang sangat disayangkan  sekali,” katanya.

Hal ini telah  disampaikan kepada instansi terkait seperti Kepala Kantor Pasar mulai memindahkan pedagang Pasar Dock. Namun alasannya menunggu hibah dari Kementrian Perdagangan, saat ini masih diurus oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).

Plt Disperindag, Zulkarnanen saat dikonfirmasi RPG mengatakan  sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan diJakarta  menanyakan kejelasan Pasar Kelakap Dumai kapan dihibahkan ke Pemko Dumai, namun sampai hari ini surat hibah belum ada.

Tapi, lanjut Zulkarnanen, Surat Serahterima Sementara Nomor 01/PDN/BASTS-BMN/6/2013 sudah diberikan kepada Pemko. Artinya pasar sudah bisa difungsikan dengan cacatan tidak dibunyikan adanya perombakan akan tetapi penyerahan sementara ini tanggung jawab fisik.

Pengamanan adminsitrasi dan hukum serta penyediaan dana baik untuk operasional dan pemeliharaan perlengkapan beralih kepada Pemko Dumai.

“Pasar tidak boleh dirombak atau dikurangi tetapi boleh ditambah perbaikannya,” tuturnya.

Dirincikannya, 25 Juli 2013 telah melakukan rapat koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, instansi terkait dan perwakilan pedagang Pasar Dock serta rapat koordinasi 18 September 2013 telah dikemukakan pedagang Pasar Dock pada prinsipnya bersedia direlokasi ke Pasar Dock dengan syarat Pemko terlebih dahulu harus melakukan perbaikan, terutama pada los basah dari dua unit los menjadi satu los, karena los saat ini tidak memungkinkan untuk digunakan pedagang.

Untuk tahap perbaikan, pihak Disperindag telah mengusulkan. Anggaran 2014 untuk perbaikan pasar tersebut seperti pelebaran los agar secepatnya pasar bisa difungsikan. “Mudah-mudahan saja pengajuan tersebut diterima,” katanya.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook