PEMBERKASAN TINGGAL SATU BULAN LAGI

Tak Umumkan CPNS, Tidak Ada Dispensasi

Riau | Senin, 27 Januari 2014 - 08:24 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Masih cukup banyak pemda yang belum menetapkan dan mengumumkan kelulusan CPNS 2013, sehingga hingga saat ini belum mengajukan usulan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS baru.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberikan kesempatan meski waktu pemberkasan tinggal sebulan lagi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kalau sekarang, masih ada waktu sebulan lagi. Jadi daerah punya waktu menetapkan kelulusan dan masuk ke proses pemberkasan,’’ kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Ahad (26/1).

Bagi daerah yang masih enggan menetapkan kelulusan karena alasan takut didemo, BKN tidak akan memberikan dispensasi perpanjangan waktu pemberkasan.  

‘’BKN tidak akan mentolerir daerah yang sengaja mengulur-ulur waktu. Kami akan tagih daerah untuk mengajukan seluruh berkas CPNS sebelum akhir Februari,’’ tegas Eko.

Data BKN per 22 Januari menyebutkan, baru 6.923 CPNS yang mengantongi NIP. Terbesar dari instansi pusat sebanyak 5.055 orang, sedangkan daerah hanya 1.868. Seperti diketahui, kuota CPNS yang disiapkan untuk instansi pusat 25 ribu dan daerah 40 ribu.

Adapun daerah-daerah yang CPNS-nya sudah mendapatkan NIP antara lain, Provinsi Jogjakarta 120 orang, Kabupaten Bogor 131 orang, Kabupaten Pohuwato 41 orang, Kota Pontianak 30 orang, Provinsi Kalimantan Barat 211 orang, Kabupaten Kayong Utara 199 orang, Kabupaten Sumbawa Barat 107 orang.

Sementara itu, dua daerah di Riau, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir (Rohil) belum menetapkan siapa yang lulus tes CPNS.

Karena kedua Kepala Daerah di Riau, Yakni Bupati Kabupaten Rohil, H Annas Maamun dan Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi hingga sekarang tetap menolak untuk mengumumkan hasil kelulusan CPNS tahun 2013 lalu.

Dua Daerah di Riau Tetap Menolak

Sementara empat daerah lain di Riau yang juga menerima perekrutan CPNS 2013, masing-masing Kabupaten Siak, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Inhil dan Kota Pekanbaru sudah mengumumkan hasil kelulusannya.

Bupati Rokan Hilir, H Annas Maamun yang ditemui Riau Pos, secara terpisah di kediamannya kemarin, bahkan menolak untuk memenuhi undangan Kemen PAN-RB untuk membahas persoalan tersebut maupun membahas rencana perekrutan CPNS 2014.

Selain tegas menolak undangan, Annas Maamun justru menilai kalau pusat sudah melanggar Undang-Undang tentang Otonomi Daerah, maupun Undang-Undang tentang kepegawaian. Dalam undang-undang ini, yang memiliki kewenangan adalah kepala daerah sebagai pembina kepegawaian.  

Yang lebih membuat miris, sebut Annas, adalah soal jumlah orang lulus itu lebih banyak orang luar Rohil. Dari kuota 217 orang, yang memenuhi passing grate minimal hanya 51 orang putra daerah Rohil.

Pola passing grate yang diberlakukan pusat, hanya berdasarkan peraturan pemerintah (PP) yang baru diberlakukan. Sementara undang-undang yang mengatur tentang kepegawaian daerah sudah lama berlaku, dan kedudukannya lebih tinggi.

Alasan lainnya yang membuatnya menolak bertemu dengan Kemen PAN-RB, soal banyaknya pelamar yang masuk dari luar. Padahal, perekrutan CPNS dilakukan secara serentak diseluruh tanah air.

‘’Seharusnya kan mereka pilih di daerah mereka. Tapi justru mereka jauh-jauh datang dan mengajukan lamaran ke Rohil. ‘’

Seharusnya Pusat memberikan kuota untuk formasi juga ada di daerah mereka, sehingga peluang daerah lebih banyak. Karena banyak putra-putra daerah yang memerlukan pekerjaan dan mereka berasal dari orang yang kurang mampu,’’ ujarnya.

Dengan kondisi sekarang, maka dia memulangkannya pada Pemerintah Pusat untuk mengumumkannya. ‘’ sampai kapan pun tidak akan saya umumkan, apapun hasil sanksinya,’’ tegas Annas.

Begitu juga dengan Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi menilai dalam penerimaan CPNS yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak adanya keadilan yang diberikan pusat kepada daerah.

Maka dari itu jika pusat tidak mau mengumumkan hasilnya maka sama saja melepaskan tanggungjawab.

‘’Pusat mau mencoba melepaskan beban yang menjadi tanggung jawab mereka. Makanya tidak mau mengumumkannya dan melemparkannya ke Daerah,’’sebutnya, kemaren.

Irwan mengaku bahwa dalam pemanggilannya dirinya oleh Pj Gubri beberapa waktu lalu mendapatkan dukungan atas sikapnya yang menyerahkan kewenangan itu ke Pusat.

Terutama tidak diakomodirnya harapan untuk meminta kuota bagi anak-anak daerah.

Bupati Kepulauan Meranti itu menjelaskan sebagai daerah pemekaran baru, Meranti membutuhkan perhatian khusus. Termasuk dalam soal penerimaan CPNS yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Pasalnya daerah itu akan kembali menurun nantinya jika harus menyamaratakan dengan daerah lainnya yang sudah lebih dulu maju dan berkembang.(amy/fad/esy/esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook