RENGAT (RIAUPOS.CO) - Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) masih memproses sejumlah nama PNS yang akan mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Sehingga dalam waktu dekat ini akan dilakukan mutasi untuk penyempurnaan susunan organisasi di Pemkab Inhu.
Namun demikian, Bupati Inhu H Yopi Arianto SE pada pekan lalu kembali membebastugaskan pejabat di daerah itu. Kali ini, Sekretaris Dinas Perkebunan Palti Siregar dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Sekretariat Daerah. Sejauh ini, jabatan sekretaris pada Disbun Inhu juga belum ada penggantinya.
‘’APBD 2014 senilai lebih kurang Rp1,8 triliun sejak tanggal 2 Januari lalu sudah dapat digunakan sesuai penggunaannya. Untuk kesempurnaan pelaksanaan kegiatan di sejumlah satuan kerja (satker) perlu diisi sejumlah jabatan yang kosong,’’ ujar Sekda Drs HR Erisman MSi, Ahad (26/1).
Menurutnya, setelah Baperjakat selesai memproses sejumlah nama PNS yang akan dipromisikan di beberapa jabatan yang saat ini masih kosong, selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan.
Karena, Baperjakat merupakan unsur pembantu pimpinan yang bertugas memberikan pertimbangan dalam hal pengangkatan dan pemindahan jabatan, kenaikan pangkat istimewa serta menunjuk PNS sebagai peserta diklat jabatan.
Untuk itu, setiap PNS yang diusulkan tetap mengacu kepada persetujuan hingga pengangkatan oleh pimpinan. ‘’Baperjakat sifatnya hanya memberikan pertimbangan kepada pimpinan,’’ ungkapnya.
Sejumlah jabatan yang kosong itu di antaranya, Kepala Bappeda, Kapala Dinas PU, Kepala Disporabudsata. Sekretaris Diskes, Sekretaris Disbun, Kabid Kependudukan Disdukcapil dan Camat Kuala Cenaku.
Lebih jauh disampaikannya, untuk menggesa pelaksanaan pembangunan di tahun 2014 ini, pihaknya sudah beberapa kali melaksanakan rapat bersama.
Bahkan di setiap rapat, selalu ditegaskan kepada SKPD untuk menggesa dan memulai proses pelaksanaan pembangunan.
‘’Tahun ini APBD tepat waktu, hendaknya dengan tepat waktu ini akan dapat mempercepat proses pembangunan,’’ terangnya.(kas)