Pemkab Kampar Kembali Umrahkan Tokoh Panutan

Riau | Rabu, 26 Desember 2018 - 11:01 WIB

Pemkab Kampar Kembali Umrahkan Tokoh Panutan
BERSALAMAN: Wabup Kampar Catur Sugeng Susanto menyalami tokoh panutan masyarakat yang diberangkatkan umrah pada pertengahan bulan ini. (Pemkab Kampar).

KAMPAR (RIAUPOS.CO)-Pemerintah Kabupaten Kampar kembali memberangkatkan umrah sejumlah tokoh panutan masyarakat. Program ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir, sejak Pemkab Kampar dipimpin Bupati Azis Zaenal dan Wakilnya Catur Sugeng Susanto. Pada akhir tahun ini, dipilih sebanyak 15 jamaah umrah masyarakat yang menjadi panutan. Pelepasan langsung dilakukan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,  pertengahan bulan lalu.

‘’Rangkaian kegiatan umrah adalah program berkelanjutan yang telah dilaksanakan dari  2017. Kami berharap kepada masyarakat yang telah terpilih, dipilih dan terseleksi agar dapat melaksanakan ibadahnya dengan sebaik-baiknya, mendoakan kita semua, serta pimpinan daerah ini agar mampu mengemban amanah ini. Sehingga program yang kami canangkan dapat dilaksanakan dan dirasakan dengan baik oleh masyarakat,’’ sebut Sugeng, saat melepas jamaah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pemerintahan Azis-Catur mengedepankan program Infrastruktur, Industri dan Investasi (3I). Namun, dalam program ini juga terdapat peningkatan sumber daya manusia. Selain membiayai mahasiswa Kampar yang kuliah ke luar negeri, memberangkatkan tokoh panutan umrah juga masuk program. Seluruh program pemerintah yang saat ini berjalan menurut Catur, memerlukan dukungan masyarakat.

‘’Alhamdulillah, sampai saat ini telah 59 orang panutan masyarakat yang kita berangkatkan. Program ini akan berkelanjutan serta merupakan penghargaan bagi masyarakat panutan di Kampar,’’ sebut Catur.

Terkait program ini, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Yurnalis menjelaskan, pemberangkatan umrah ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kampar Nomor 53 tahun 2017. Dalam  Perbup yang baru dibuat di masa pemerintahan Azis-Catur tersebut, mereka yang merupakan tokoh agama, guru mengaji, bilal, gharim, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kampar, berhak mendapat jatah berangkat.

‘’Pelaksanaan untuk periode kali ini adalah 13 Desember-26 Desember. Jadi mereka umrah 13 hari pulang pergi. Pemberangkatan melalui Kota Padang, selanjutnya menuju Makkah dan Madinah serta kembali lagi ke tanah air. Tahun ini sebanyak 15 orang yang melengkapi, total 59 orang yang telah diberangkatkan,’’ sebut Yurnalis.

Sebelumnya, pada 2017 Pemkab Kampar telah memberangkatkan 14 orang. Pada awal tahun ini, sebanyak 30 orang dan saat ini 15 orang. Peserta juga diberikan bantuan uang saku sebesar Rp3 juta per orang. Sebelum keberangkatan, yang terlebih dahulu ditransfer ke rekening masing-masing jamaah.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook