PEKANBARU (RP) - APBD Provinsi Riau 2014 gagal disahkan pada sidang paripurna DPRD Riau, Selasa (24/12) malam. Penyebabnya, tidak kuorumnya anggota dewan malam itu. Sebagian besar anggota dewan masih harus mengikuti rapat badan anggaran malam itu.
Pantauan di Gedung DPRD Riau, Selasa malam, rapat badan anggaran (Banggar) berjalan alot.
Sampai pukul 23.10 WIB, Banggar masih belum menyelesaikan penyelarasan pembahasan antara fraksi-fraksi di DPRD Riau. Bahkan terlihat anggota DPRD keluar dari ruangan rapat karena tidak menyetujui pembahasan rapat Banggar.
Ketua DPRD Provinsi Riau Drs Johar Firdaus MSi mengatakan anggota Banggar memang masih melakukan rapat pembahasan anggaran.
”Rapat pembahasan anggaran sebenarnya sudah selesai, namun belum tersosialisasi ke semua anggota dewan. Kita jadwalkan sidang paripurna pada Jumat (27/12) besok,” sebutnya, Rabu (25/12).
Ia menjelaskan, ada anggota dewan yang merasa anggaran pembangunan infrastruktur ini diperlukan dan harus dianggarkan, ada yang merasakanbelum prioritas sehingga masih ada perbedaan pandangan, ini makanya perlu diselaraskan lagi,’’ kata Johar.
Namun dari pihak lain Fraksi PPP disampaikan Azis Zaenal didampingi Rusli Efendi bahwa Pemprov Riau belum menyiapkan buku RAPBD yang sudah dibahas di Banggar dan TAPD.
Menurut Azis, buku RAPBD harus ada sebelum pengesahan APBD 2014. Bahkan salah satu dari alasan rapat paripurna tidak terselenggara pada malam itu karena tidak ada buku RAPBD.
‘’Buku RAPBD itu adalah dokumen yang akan disahkan, jadi buku itu harus ada sebelum pengesahan. Kami menolah jika tidak ada buku itu. Jika nanti rapat paripurna tanggal 27 Desember tetap belum ada maka kami menolak mengesahkan,’’ kata Rusli Efendi.
Pemprov Kecewa
Penjabat Gubernur Riau Dr Djohermansyah Djohan MSi terlihat kecewa dengan kegagalan pengesahan APBD ini. Ia mengatakan, lambatnya pengesahan APBD tak hanya berimbas kepadas keterlambatan verifikasi dan evaluasi ke Kemendagri. Namun berimplikasi pada penggunaan anggaran selama 2014 nanti.
Paling mengkhawatirkan adalah rendahnya realisasi penggunaan anggaran. Sehingga mengakibatkan Riau gagal menerima atau mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima tahun 2013 ini berdasarkan evaluasi 2012 lalu. Dengan demikian, insentif dari pusat sebesar Rp30 miliar juga akan melayang dengan sendirinya.
“Dengan begitu tentu juga akan berpengaruh dengan pembangunan yang terhambat karena pelaksanaan program dan kegiatan yang terlambat,” kata pria yang akrab disapa Djo ini menjawab Riau Pos, Rabu (25/12).
Dirjen Otda Kemendagri ini juga mengaku pesimis pengesahan bisa terlaksana di bawah 31 Desember pasca batalnya Paripurna malam kemarin.
“Tampaknya memang tidak akan terkejar lagi, karena ada banyak hari libur. Di samping itu juga perlu waktu beberapa hari untuk evaluasi oleh Kemendagri,” sambungnya.
Dengan demikian, maka pengesahan tentunya baru bisa terlaksana pada awal 2014. Hal inilah yang dikhawatirkan dalam pembahasan draf RAPBD beberapa bulan lalu. Sehingga Pemprov Riau menggesa supaya bisa disahkan sesegera mungkin. Namun harapan tersebut tinggal sebatas keinginan saja.
Beberapa hal lain yang akan berdampak dengan keterlambatan pengesahan ini, lanjut Djohermansyah adalah pelaksanaan program dan kegiatan bisa terlambat.
Dimana seharusnya Januari 2014 sudah bisa mulai jalan termasuk tender-tender jadinya tidak bisa dikejar.
“Penyerapan juga bisa rendah. Belum lagi insentif Rp30 miliar lebih dari pemerintah pusat karena audit BPK untu Riau bisa mempertahankan WTP juga bisa lepas dari tangan,” katanya.
Terkait hal ini pula, Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau Ir Burhanuddin menyayangkan batalnya paripurna pengesahan APBD 2014 di DPRD Riau tersebut.
Namun sebagai eksekutif, dirinya mengakui masih perlunya komunikasi lebih intens dengan legislatif.
“Memang perlu komunikasi dan sinergi yang lebih baik lagi. Memang kita menyayangkan batalnya paripurna, karena insentif jadi batal didapatkan kalau pengesahan Mendagri di luar Desember ini,” singkatnya.(egp/rul/yls)