Tiga Daerah Umumkan CPNS

Riau | Kamis, 26 Desember 2013 - 10:47 WIB

PEKANBARU (RP) - Kabupaten  Indragiri Hilir (klik di sini), Kuantan Singingi (klik di sini),  dan Kota Pekanbaru memastikan mengumumkan nama-nama yang lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil sudah mengumumkan pada Selasa (24/12) sore atau beberapa jam setelah pemerintah pusat mengumumkan nilai tes peserta melalui website yang ditetapkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara Pemkab Kuansing mengumumkan, Kamis (26/12) ini, dan bisa dibaca di Harian Pagi Riau Pos halaman 8 edisi hari ini. Adapun Pemko Pekanbaru berencana mengumumkan pada Senin (30/12) pekan depan. Sementara Pemkab Siak, Rohil dan Kepulauan Meranti belum memastikan kapan akan mengumumkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Afrizal yang dihubungi Riau Pos mengatakan, sejak diumumkan hasil seleksi CPNS, belum ada peserta yang mendaftar ulang.

‘’Mungkin saja besok (hari ini, red) sudah ada yang daftar ulang. Sebab hari ini (kemarin, red) tak mungkin, karena hari libur,’’ ujarnya.

Dikatakannya, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi, harus melakukan daftar ulang mulai 24 Desember 2013-10 Januari 2014. Jika hal itu tidak dilakukan, maka peserta dianggap mengundurkan diri.

Sementara kepastian pengumuman hasil tes CPNS di Kuansing, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Drs H Muharman MPd, Rabu (25/12). ‘’Alhamdulillah, semua proses seleksi telah selesai, dan rencananya Kamis (hari ini, red) diumumkan,’’ kata Muharman.

Menurutnya, dari 93 jatah Kuansing, hanya 92 nama yang diumumkan. Pasalnya, 1 formasi saat pendaftaran  ditutup tak ada peminatnya, yaitu jurusan Anestesi.

‘’Karena itu, CPNS yang berhasil lulus seleksi yang akan diumumkan hanya sebanyak 92 orang saja,’’ ujarnya.

Dijelaskan Sekda, Pemkab Kuansing bersyukur sebagian formasi yang dibuka dapat diisi kecuali jurusan anestesi tersebut. Dikatakannya, di daerah lain banyak yang tidak terpenuhi, karena nilai hasil ujian tak memenuhi passing grade atau nilai ambang batas kelulusan tes kompetensi dasar (TKD).

‘’Artinya, peserta yang mengikuti tes CPNS di lingkungan Pemkab Kuansing memiliki kemampuan memadai sehingga seluruh formasi terisi kecuali anestesi yang memang tidak ada peminatnya,’’ ujarnya.

Terkait pengumuman CPNS ini, ujarnya, peserta dapat melihatnya di media cetak yang ditunjuk untuk menyebarluaskan pengumuman tersebut. Selain melalui media cetak, ujarnya, peserta juga dapat melihat secara langsung di kantor BKD Kuansing.

Diingatkan Sekda, bagi peserta tes CPNS yang berhasil lulus, untuk dapat melihat dengan seksama seluruh persyaratan yang harus dilengkapi serta jadwal penyampaian berkas persyaratan untuk diangkap menjadi CPNS.

‘’Baca dengan seksama dan teliti persyaratan yang harus dilengkapi dan baca jadwal penyampaian berkas persyaratan agar tidak merugi nantinya. Lebih cepat lebih baik,’’ ujarnya.(ind/jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook