Sepekan Penerapan ETLE Mobile, Ratusan Pengendara di Pekanbaru Ditilang

Riau | Sabtu, 26 November 2022 - 18:03 WIB

Sepekan Penerapan ETLE Mobile, Ratusan Pengendara di Pekanbaru Ditilang
Kompol Irnanda Oktora. (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas telah menerapkan tilang dengan metode ETLE Mobile. Di mana, para pelanggar dapat ditindak hanya dengan memfoto jenis pelanggaran.

Kebijakan baru inipun telah berlangsung selama sepekan sejak diresmikan Senin (21/11/2022) lalu.


Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora dikonfirmasi Riaupos.co, Sabtu (26/11/2022) mengatakan, saat ini sudah terdapat ratusan pengendara ditilang melalui ETLE Mobile.

"Sampai saat ini dari hasil capture pelanggaran ada sebanyak 130 pelanggar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora.

Diterangkan mantan Wakapolres Bengkalis ini, pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor. Ia turut memaparkan jenis pelanggaran terbanyak yang didapati petugas lewat ETLE Mobile. Seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus.

Irnanda turut mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pelat palsu guna menghindari tilang elektronik ETLE Mobile. Pasalnya, masyarakat yang bersangkutan bisa dijerat pidana dan terancam hukuman penjara. Dipaparkannya, kamera ETLE petugas, bisa mendeteksi jika pengendara menggunakan pelat palsu.

"Kalau menggunakan pelat palsu, itu nanti bisa ketahuan. Bisa teridentifikasi melalui sistem data base. Hati-hati, nanti bisa dikenakan pasal KUHP (pemalsuan)," pungkasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook