HAMPIR 10 TAHUN PASAR CIK PUAN TAK KUNJUNG SELESAI

2019 Sudah Harus Ada Kejelasan

Riau | Senin, 26 November 2018 - 10:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Hampir 10 tahun pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai terbelangkali. Tidak selesai-selesai. Selama itu pula pedagang berjualan di tempat penampungan sementara (TPS). Pemerintah didesak untuk menyelesaikan pembangunan pasar pada 2019.

PASAR Cik Puan mulai dibangun pada 2009 lalu. Saat itu Pemko Pekanbaru menilai pasar sudah tidak representatif lagi sebagai tempat jual beli. Apalagi berulang kali terjadi peristiwa kebakaran di pasar itu.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan menggunakan dana APBD Pekanbaru tahun jamak, pembangunan pasar dimulai. Sayangnya, pada 2012 pembangunan dihentikan. Tidak ada lagi penganggaran. Alasannya, persoalan aset yang terbentur dengan Pemprov Riau.

Kini, nasib Pasar Cik Puan kembali disorot. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH mengatakan, kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan tak kunjung menemukan titik temu. Bahkan terkesan bangunan yang sudah berdiri dibiarkan saja habis dimakan masa. Padahal sudah puluhan miliar uang rakyat tersedot untuk pembangunannya.

Sementara itu, lebih kurang seribuan pedagang hingga kini harus berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) yang tidak layak. Becek, sempit, pengap, dan kotor.

‘’Jadi, 2019 nanti pemko sudah harus pastikan bangun Pasar Cik Puan! Mau sampai kapan pedagang harus berjualan di tempat penampungan itu?’’ kata kata Roni, Ahad (25/11).

Memang sampai saat ini, dikatakan Roni, ada persoalan antara Pemko Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi Riau soal aset lahan tempat bangunan baru Pasar Cik Puan didirikan. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, dalam hal ini pedagang.

‘’Masyarakat mana mau tahu soal itu (persoalan pemko-pemprov, red). Dan masyarakat juga tidak mengerti dengan argumentasi yang pemerintah keluhkan. Yang masyarakat mau, bagaimana Pasar Cik Puan itu dilanjutkan pembangunannya sampai selesai,’’ paparnya.

Untuk itu ia menegaskan pada 2019 nanti sudah ada keputusan dari pemerintah terkait nasib Pasar Cik Puan. ‘’Harus ada action plan yang konkrit. Mau menggunakan pihak swasta atau APBD kota, provinsi atau APBN. Yang penting 2019 Pasar Cik Puan sudah selesai pembangunannya,’’ ungkap Roni lagi.

Namun dalam mengambil keputusan, pemerintah disarankan ikut mempertimbangkan usulan pedagang. ‘’Skema mana yang paling menguntungkan pedagang. Pedagang merupakan ujung tombak perekonomian Pekanbaru,’’ jelasnya.

Ditambahkannya lagi, salah satu indikator kemajuan ekonomi pekanbaru salah satunya terlihat dari geliat dan program pemerintah terhadap keberlangsungan transaksi di pasar-pasar yang ada. Dari segi infrastruktur dan kebijakan pemerintah terlibat kurang maksimal. ‘’Sehingga boleh dikatakan geliat ekonomi Pekanbaru berkembang dengan sendirinya tanpa peran signifikan dari pemerintah,’’ ulasnya.

Roni berharap, Pemko Pekanbaru harus intens kan kembali pertemuan dengan pihak pemprov, sampai soal status lahan itu benar-benar dihibahkan saja ke pemko. Sebab, di atas lahan 22 ribu meter persegi tersebut, lebih dominan lahan milik Pemprov Riau.

Lahan milik pemko hanya sekitar 7 ribu meter persegi atau tepatnya lahan milik pemko di atas kerangka bangunan yang ada sekarang.

Dan sebelumnya, disampaikan Roni, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT berencana membangun Pasar Cik Puan dengan 15 lantai, menggunakan pihak ketiga. Sebab, dengan kondisi krisis keuangan belakangan ini, tidak memungkinkan mengandalkan APBD. Di sisi lain, Pemprov Riau yang masih punya kewenangan tentang lahan dan meminta Pasar Cik Puan dibangun dengan menggunakan APBD.

‘’Oleh karena itu, kami minta Pemko serius dalam menentukan nasib pedagang Cik Puan ke depannya,’’ ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi harapan Roni tersebut, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru  M Noer MBS menegaskan, pemko tidak tinggal diam mengenai Pasar Cik Puan. Persoalan yang terjadi  enam tahun terakhir sejak mangkrak 2012, Sekko katakan pemko sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan pemprov. Namun belum ada kesepatakan.

Katanya,  untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan tidak semudah seperti yang dibayangkan. ‘’Sebenarnya masalah ini tersangkut di Pemerintah Provinsi Riau mengenai pencatatan aset. Dan sampai saat ini belum ada persetujuan lagi,’’ kata Sekko.

Tapi yang jelas, Sekko memastikan soal Pasar Cik Puan ini akan dibahas kembali. ‘’Dan memang dari dulu terhadap pedagang, pemko cukup memberikan perhatian. Bagaimana pedagang bisa tertib dan masyarakat pun nyaman dalam berbelanja,’’ jelasnya lagi.

‘’Siapa yang mau membiarkan bangunan itu terbengkalai? Apalagi Pemko sudah inves sekian miliar untuk membangunnya kemarin. Dan juga punya gambaran yang lebih baik dari sebelumnya. Sampai kini pemprov masih mengklaim Cik Puan itu sebagai aset mereka,’’ ujarnya lagi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut selaku leading sector pembangunan pasar mengatakan, sepanjang pemprov mau menyerahkan lahan itu, maka pemko akan lanjutkan pembangunan. ‘’Kendala saat ini ada di pemprov. Sebaiknya dihibahkan saja ke pemko. Apalagi lahan itu memang diperuntukkan untuk pasar dan pemprov juga tidak ada tugas yang spesifik untuk mengurus pasar,’’ tegasnya.

Diakuinya, sudah beberapa kali pemko melakukan perundingan dengan pemprov. Tepatnya sejak 2013. Tapi sampai sekarang belum ada persetujuan apa pun. ‘’Kita tidak mungkin bisa melakukan kegiatan apapun di lahan Pasar Cik Puan itu selagi itu masih diklaim aset Pemprov,’’ tuturnya.**

(Laporan AGUSTIAR, Kota)

   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook