UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) - Tersangka spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) roda dua harus menyerah setelah ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Polresta Dumai yang bekerja sama dengan Opsnal Polsek Bangko Pusako.
Tersangka DW ditangkap saat rumahnya di Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, dikepung polisi, Rabu (25/11/2015) sekitar pukul 05.00 WIB. Penangkapan dilakukan dari hasil pengembangan pelaku PY alias Y (31) warga Kecamatan Dumai Barat, Kotamadya Dumai, yang telah ditangkap sebelumnya oleh Polresta Dumai.
Dari keterangan PY, diketahui keberadaan pelaku DW. Selanjutnya Tim Opsnal Polresta Dumai bekerjasama dengan Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui pelaku berdomisili di Kepenghuluan Bangko Bakti.
Penangkapan dilakukan setelah terlebih dahulu dilakukan pengepungan rumah DW oleh 11 orang personel Polri yang terdari dari sembilan orang tim Opsnal Polresta Dumai dan dua orang tim Opsnal Polsek Bangko Pusako, Polres Rohil. Sebelumnya pelaku DW telah diamankan di Pospam Km 08 Balam sebelum dibawa ke Polresta Dumai.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga unit sepeda motor roda dua, dan telah terjual ke Kubu dalam proses lidik. Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH SIK didampingi Kapolsek Bangko Pusako AKP James Sibarani SH, ketika dikonfirmasi, Kamis (26/11) membenarkan hal tertsebut.
"Saat ini masih terus dilakukan pengembangan terhadap pelaku DW sebelum dibawa ke Polresta Dumai dan tidak menutup kemungkinan akan ditemukan keterlibatan pelaku lain," kata Subiantoro.
Laporan: Metro Rohil
Editor: Fopin A Sinaga