PELALAWAN

Rp43 M Uang Petani Sawit Belum Dibayar

Riau | Kamis, 26 November 2015 - 11:07 WIB

Rp43 M Uang Petani Sawit Belum Dibayar
m amin amran/riaupos PIMPIN PERTEMUAN: Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis MSi memimpin pertemuan antara masyarakat petani sawit dengan PT SSS, guna mencari solusi pelunasan pembayaran utang perusahaan pada kelompok tani, Rabu (25/11/2015), di Kantor Bupati Pelalawan.

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Tunggakan pembayaran hutang hasil panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh pihak perusahaan PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) kepada para petani dan koperasi petani kelapa sawit Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalankuras, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Hal ini dibuktikan dengan difasilitasinya pertemuan (mediasi) antara kedua belah pihak pada Rabu (25/11) di ruang rapat Kantor Bupati Pelalawan. Hanya saja, mediasi antara kedua belah pihak yang dipimpin Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis MSi dan turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Pelalawan Baharuddin SH, Kades Sialang Indah Sriyono ini, belum membuahkan hasil menggembirakan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasalnya, perusahaan tidak mampu memberikan kepastian dan solusi bijak terkait pelunasan pembayaran hutang sebesar Rp43 miliar dalam jangka pendek, sesuai perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak pada awal November lalu.

Dalam mediasi tersebut, Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis MSi mengatakan, bahwa Pemkab Pelalawan mendesak agar PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) dapat segera melunasi pembayaran hutangnya kepada para petani dan koperasi petani kelapa sawit Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalankuras.

‘’Ya, masalah ini kan sangat berdampak terhadap perekonomian para petani dan koperasi petani kelapa sawit Desa Sialang Indah yang menggantungkan kebutuhan hidupnya dari hasil panen TBS kelapa sawit ini. Untuk itu, kami minta dengan tegas agar PT SSS harus memberikan kepastian pelunasan hutang,’’ jelasnya.

Sementara itu, Ketua kelompok tani sawit yang tergabung dalam KUD Harapan Jaya Desa Sialang Indah Suparmin didampingi Kades Sialang Indah Sriyono mengatakan, bahwa para petani dan koperasi petani kelapa sawit Desa Sialang Indah meminta agar PT SSS dapat melunasi pembayaran hutangnya sesuai perjanjian.

“PT SSS pada awal November lalu telah diminta untuk melunasi hutang pembayaran hasil panen TBS kelapa sawit yang telah menunggak dua bulan yakni September dan Oktober sebesar Rp43 miliar,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, manajemen PT SSS yang dihadiri langsung Direktur PT SSS Eben dalam mendiasi tersebut mengatakan, bahwa perusahaan berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran hutang tersebut.

Hanya saja, pihaknya butuh waktu untuk melunasi hutang ini, karena saat ini perusahaan tengah melakukan pendekatan kepada berbagai pihak (perbankan) untuk memberikan pinjaman bantuan dana. “Kami minta agar para petani dan koperasi petani kelapa sawit ini tidak melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya pendekatan kami kepada pihak perbankan,’’ujarnya.(izl/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook