12 PNS Terjaring di Mal

Riau | Selasa, 26 November 2013 - 12:07 WIB

PEKANBARU (RP) - Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan dan menegakkan Perda, Satpol PP Provinsi Riau terus menggalakkan razia PNS dalam menindak pegawai yang melanggar disiplin. Senin (25/11), razia dilaksanakan di seluruh pusat perbelanjaan atau mal di Pekanbaru dan berhasil menjaring 12 orang.

“Kami kembali lagi melaksanakan razia dan berhasil menjaring 12 PNS yang tidak berada di tempat kerja pada jam kerja. Beberapa pusat perbelanjaan menjadi sasaran dari dua tim yang diturunkan,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi Riau H Noverius kepada Riau Pos, petang kemarin.  

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, tim yang turun dipimpin oleh Kabid Perundang-undangan Satpol PP Riau Hj Yulhendri SH MH bersama 25 anggota dan pihak BKD serta Inspektorat Riau.

Ia menceritakan, dalam razia kemarin timnya masuk ke areal pusat perbelanjaan. Seperti Mal Ciputra, Mal SKA, Mal Pekanbaru, Plaza Sukaramai atau Ramayana, Pasar Buah Jalan Sudirman, Pasar Buah 88 Jalan Riau, dan Pasar Senapelan.

12 orang PNS yang terjaring tersebut diakuinya sebagian besar merupakan guru dari PNS Kampar dan Pekanbaru. Mereka sudah didata dan akan dilaporkan ke BKD Provinsi Riau untuk diambil tindakan tegas. Di mana nantinya akan dilaporkan ke pimpinan instansi PNS yang terjaring.

“Razia kami gelar usai jam istirahat siang, sekitar pukul 13.00-15.00 WIB. Kami harap pihak BKD dapat menindaklanjuti laporan kami nanti,” sambungnya.

Kepala BKD Riau Surya Maulana mengatakan terkait laporan pelanggaran dari PNS akan terus ditampung dan jika memang terbukti bersalah maka akan diberikan sanksi. “Yang jelas kita akan data dan masukkan sebagai rekaman kinerja pegawai. Jika masuk kategori ringan maka akan berdampak pada kenaikan pangkat dan jika berat bisa sampai pada pemberhentian,” tegasnya.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook