Laporan EKA GUSMADI PUTRA dan M ALI NURMAN, Pekanbaru redaksi@riaupos.co
Pegawai negeri sipil (PNS) diingatkan untuk menjaga sikap netralitasnya selama Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) putran II.
Juga kepada anggota kepolisian terutama bagi mereka yang bertugas mengamankan jalannya pemilihan.
Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) Djohermansyah Djohan selain mengimbau masyarakat agar mencoblos pada Pilgubri putaran II, Rabu (27/11) besok, juga mengingatkan kepada seluruh PNS agar menjaga netralitas.
Karena bagaimanapun pegawai tidak dibenarkan untuk turut dalam politik praktis dalam sebuah Pemilukada.
Hal tersebut disampaikannya dalam upacara perdana yang dipimpin sebagai inspektur upacara (irup), Senin (25/11) di halaman Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, selain lebih menggalakkan sosialisasi Pilgubri dengan mengajak masyarakat memilih, diharapkan jangan ada PNS yang mengarahkan kepada salah satu pasangan calon.
“PNS seperti kita ketahui haruslah netral dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik dan tidak terlibat dalam
politik. Jadi mari sama-sama kita jaga,” tuturnya.
Terkait netralitas PNS pula, Kepala BKD Provinsi Riau, Surya Maulana mengungkapkan akan mempersiapkan sanksi jika memang ada yang terlibat dalam Pilgubri nanti. Pihaknya siap menerima laporan dari pihak manapun jika menemukan adanya indikasi dan bukti seandainya ditemukan di lapangan.
“Silahkan laporkan, kalau memang terbukti dan memang ada mengajak atau mensosialisasikan salah satu pasangan calon. Kita akan data dan akan siapkan sanksi apa yang akan diterima nanti,” tegasnya.
Polisi Harus Netral
Menjaga netralitas juga harus dilakukan anggota kepolisian. Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono Mm MHum menegaskan seluruh personel kepolisian yang diturunkan pada pengamanan Pilgubri putaran II harus menjaga netralitas dalam bertugas. Dalam pengamanan, siapapun yang mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilgubri akan ditindak tegas.
‘’Segera pahami tugas dan sesuaikan dengan situasi, laksanakan tugas dengan baik,’’ ujar Kapolda dalam apel pasukan pengamanan Pilgubri putaran II di Mapolda Riau, Senin (25/11).
Kepada seluruh personel diminta menjalin komunikasi yang baik antar sesama petugas keamanan dan petugas di TPS.
‘’Jaga netralitas, kode etik sikap dan perilaku petugas pengamanan sehingga tidak mencederai lembaga,’’ lanjutnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan, polisi yang diturunkan akan bertugas secara terbuka dan tertutup bersama unsur lainnya.
‘’Anggota bertugas mengamankan proses jalannya pemungutan, melaksanakan patroli di TPS dan pemukiman yang ditinggalkan masyarakat saat mencoblos, serta melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap pelanggar hukum dan mengganggu kelancaran pelaksanaan pemilu,’’ ujarnya.
Sejauh ini, Polda Riau menyiapkan 2/3 kekuatan personel yang dimiliki atau sekitar 6.666 personel di seluruh Riau. Di beberapa polres, personel yang menjaga TPS akan dibantu oleh BKO dari Polda Riau.
‘’Untuk Indragiri Hilir 69 orang, Siak 60 orang, Rokan Hilir 147 orang, Indragiri Hulu 60 orang, Pelalawan 107 orang, Kampar 121 orang, Bengkalis 39 orang, Meranti 13 orang dan Kuantan Singingi 16 orang,’’ papar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (25/11).
Personel yang diperbantukan ini diluar dari BKO Brimob didatangkan dari tiga provinsi tetangga, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Jambi.
‘’Ini di luar Brimob. Untuk Brimob sifatnya bersiaga dan akan diturunkan jika potensi kerawanan meningkat,’’ ujar Kabid Humas.(yls)