Perbup Ekskul Pendidikan Agama Diberlakukan 2014

Riau | Selasa, 26 November 2013 - 09:48 WIB

ROkAN HULU (RP) - Pada tahun ajaran baru 2014/2015 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu akan menerapkan kebijakan baru dalam bidang pendidikan, terutama ekstrakurikuler (ekskul) agama yang diberlakukan di jenjang pendidikan SLTP, SLTA di Rokan Hulu.

Penerapan ekskul agama yang direncanakan pelaksanaannya di 16 SMPN kecamatan dan SMAN 1 Rambah dan SMAN 1 Ujungbatu sebagai jam tambahan pelajaran agama dari pukul 14.00-17.00 WIB, usai melaksanakan pendidikan umum.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selanjutnya penerapan Magrib Mengaji dan Gerakan Menghafal Alquran dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

‘’Kita tetapkan 18 sekolah sebagai pilot project penerapan ekskul pendidikan agama bagi pelajar SMPN dan SMAN di Rohul. Pelaksanaan ekskul di lokasi sekolah tersebut ada empat studi bidang agama, pertama tauhid akhlak, fiqih, hadis dan tafsir, sejarah Islam dan kebudyaaan. Dasar hukum pelaksanaannya, untuk sementara akan diterbitkan Peraturan Bupati Rohul,’’ ungkap Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi kepada wartawan, Senin, (25/11) usai peringatan HUT ke-68 PGRI tingkat Kabupaten Rohul, di halaman kantor bupati.

Kebijakan penerapan ekskul dan Magrib Mengaji itu, disosialisasikan oleh Bupati Rohul di hadapan 7 ribu guru hadir sebagai anggota PGRI Rokan Hulu dalam peringatan HUT PGRI.

Sehubung dengan adanya penambahan empat studi ekskul agama, menurutnya, pemerintah daerah akan merekrut tenaga pengajar profesional sesuai dengan kompetesi di bidang itu. Nantinya para guru itu bergabung di sekolah tersebut. ‘’Tolong diatur jadwal pelajaran dan pengajarnya di sekolah yang bersangkutan. Saya minta guru bidang agama itu mendapat dukungan dari guru di sekolah umum. Pihak sekolah atau institusi, personel tenaga bergabung. Karena sudah menjadi tanggungjawab moral bagi guru di sekolah untuk pendidikan agama ini,’’tegasnya.

Achmad mengaku, terobosan dan kebijakan yang akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Rohul yakni ekskul pendidikan agama dan Magrib Mengaji yang akan diterbitkan Peraturan Bupati Rohul itu.

‘’Di seluruh Indonesia yang baru menerapkan ekskul bidang agama, adalah Rokan Hulu. Oleh sebab itu, karena ini yang pertama, perlu dukungan guru, supaya proses belajar program ini sukses dan berjalan lancar,’’ ujarnya di hadapan ribuan guru.

Disinggung untuk tenaga pengajar empat bidang studi Ekskul Pendidikan Agama, Achmad menjelaskan, akan merekrut tenaga guru professional tamatan Fakultas Syariah, Tarbiyah, Usuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Pekanbaru.

Orang nomor satu Rokan Hulu itu menegaskan, Perbub Magrib Mengaji dan gerakan menghafal Alquran yang akan diterapkan tahun 2014 mendatang, bahwasanya wajib belajar bagi anak untuk mengaji, belajar, tidak dibenarkan menonton TV dan main di warnet pada pukul 18.00 Wib-21.00 WIB.

Dalam artian anak didik bisa belajar dan mengaji di rumah atau di masjid.

‘’Ini tugas kita bersama, bermakna di hari PGRI ke 68, dalam rangka pembenahan. Bagi anak yang berkeliaran dan kedapatan main di warnet atau tempat tertentu pada pukul 18.00-21.00 WIB.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook