PROVINSI RIAU

GHMI-UIR Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Riau | Senin, 26 Oktober 2015 - 15:37 WIB

GHMI-UIR Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Puluhan mahasiswa dari Gerakan Himpunan Mahasiswa Islam di lingkungan Universitas Islam Riau (GHMI-UIR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau, Senin (26/10/2015).

Mereka   mendesak agar pemerintah mencabut izin  perusahaan April Group, IKPP Group, dan Sinar Mas Group yang membakar hutan dan lahan. Selain itu mereka juga menuntut agar dibangun soko-posko asap disetiap kabupaten, kecamatan dan desa yang terkena dampak kabut asap.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Terpenting penegakan hukum yang transparan terhadap tersangka pembakar hutan dan lahan, dan memerdekakan Riau dari asap," kata Koordinator aksi unjuk rasa, Zainuddin MK.

Pihaknya kata Zainuddin ke depan dapat memastikan  perusakan-perusakan terhadap kawasan hutan yang terjadi di indonesia semakin parah karena akses dari kebijakan pemerintahan yang sangat liberal tersebut.

"Bahkan tidak mungkin kebakaran hutan dan lahan tersebut akan terjadi di seluruh indonesia yang masih memiliki kawasan hutan yang mengakibatkan kerugian besar bagi bangsa indonesia sejalan dengan hal tersebut,"ujar Zainuddin MK.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook