PROVINSI RIAU

Pemekaran Dua Kabupaten di Inhil Belum Direstui Plt Gubri

Riau | Senin, 26 Oktober 2015 - 15:34 WIB

Pemekaran Dua Kabupaten di Inhil Belum Direstui Plt Gubri

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)- Niat dan perjuangan  masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk  memekarkan Kabupaten Inhil  menjadi dua kabupaten, Inhil Utara dan Inhil Selatan belum bisa terealisasi. Pasalnya pemekaran itu belum meendapat restu dari Plt Gubernur Riau ArsyadJuliandi Rachman.

Abdul Wahid Selaku Anggota DPRD Riau Dapil Inhil mengatakan untuk pemekaran suatu daerah harus ada izin atau rekomendasi  dari Pemerintah Provinsi yakni Gubernur.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Syarat untuk dapat dilakukan pemekaran, itu hanya satu yakni rekomendasi dari gubernur. Dari pihak bupati dan DPRD sudah, tinggal persetujuan dari gubernur saja. Surat sudah dimasukkan ke Kantor Gubernur namun belum mendapat jawaban," ujarnya.

Untuk pembahasan pemekaran dua daerah di Kabupaten Indragri Hilir ini kata Wahid,  sudah dibahas di tingkat  DPD RI beberapa waktu lalu.

"Sudah dilakukan pertemuan dengan Komisi II DPR RI di Batam beberapa waktu yang lalu, sehingga nanti jika terealisasi maka akan ada 3 kabupaten di Kabupaten Inhil, yakni Inhil Kabupaten Induk, Kabupaten Inhil Utara dan Kabupaten Inhil Selatan," jelasnya

Abdul Wahid  meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau  untuk mempercepat proses izin pemekaran daerah tersebut serta melakukan kordinasikan kepada pemerintahan daerah bersangkutan.

"Kita minta Plt Gubernur harus secepatnya merestui pemekaran itu, kalau ada kekurangan persyaratannya, segera komunikasikan dengan Pemda," tegasnya

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook