PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penempatan gedung baru Bank Riaukepri (BRK) ditargetkan dapat dilakukan pada akhir Oktober tahun ini. Hal itu dapat diprediksi setelah sebelumnya ada beberapa tahapan yang harus dilalui di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pasalnya, proses yang dilalui tersebut memakan waktu lebih kurang satu bulan dan sudah berjalan sejak awal Oktober lalu.
‘’Proses di OJK diperkirakan memang sebulan, selanjutnya kami harapkan kantor baru Bank Riaukepri segera bisa ditempati, karena tidak ada alasan lagi untuk ditempati setelah ini,’’ kata Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson yang juga merupakan mitra kerja BRK.
Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini pihak BRK belum ada melakukan koordinasi dengan pihaknya. Jika penempatan masih belum dilakukan pada akhir Oktober atau awal November 2015, maka menurutnya Komisi C akan melakukan pembicaraan dengan pihak BRK dan OJK untuk menanyakan dan mengetahui persoalan yang tengah terjadi.
‘’Kami akan panggil BRK dan OJK kalau belum juga kunjung ditempati juga gedungnya. Pemanggilan itu nanti akan ditanyakan sebenarnya apa masalah yang dihadapi sehingga belum juga kunjung ditempati,’’ ujarnya.
Saat ditanyakan apakah pemindahan gedung baru nanti akan mempengaruhi pelayanan terhadap nasabah, Aherson mengatakan tentunya hal itu perlu persiapan yang matang nantinya.
Karena itu, sementara adminitrasi dan proses lainnya yang sedang dilakukan OJK, Aherson berharap pihak BRK dapat mematangkan persiapannya lagi, sehingga saat perpindahan nantinya tidak ada kendala lagi.(sol/mal)