SIAK (RIAUPOS.CO) - Gerak-gerik MY (22) yang merupakan guru honor di salah satu sekolah dasar Kecamatan Kandis bersama NS (28) swasta, warga Kelurahan Kampung Dalam sudah diincar kepolisian Sektor Siak.
Puncaknya, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga Suak Lanjut Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak sedang menggunakan sabu-sabu, akhir pekan lalu.
Mendapat informasi itu, petugas Polsek Siak yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Firman SH mengecek kebenarannya. Sesampai di TKP, MY bersama rekannyaa NS sedang menikmati barang haram tersebut.
Tak ayal lagi, petugas langsung melakukan penggeledahan, ujar Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK melalui Kapolsek Siak Kompol Ahmad Razali.
Dari hasil penggeledahan ditemukan satu botol deodoran warna pink berisikan satu bungkus paket kecil sabu dan satu bong yang terbuat dari botol larutan penyegar, uang tunai Rp3,2 juta dan dua unit telepon genggam.
Dari keterangan pelaku MY, sabu didapatinya dari Hendrik di Duri Bengkalis, kata Ahmad Razali. Dua orang pelaku yang telah ditetapkan tersangka bersama barang buktinya di bawa ke Polsek guna proses lebih lanjut.(aal/mal)