KUANSING (RIAUPOS.CO) - Bupati H Sukarmis masih punya waktu untuk melakukan rotasi, dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing hingga hingga akhir November mendatang. Namun memutasi atau tidak pejabatnya dalam waktu yang tersisa tetap tergantung kepada pimpinan di daerah ini, H Sukarmis.
Mutasi dan rotasi pejabat itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Dan hal itu menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Muharman MPd, tergantung dengan pimpinan, karena Beliau yang berwenang untuk itu.
“Karena soal kebutuhan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan tentu pimpinan yang lebih tahu, terutama guna mewujudkan visi misinya untuk membangun daerah,” ujar Sekda Muharman.
Sekda Muharman menyampaikan, bahwa mutasi dan rotasi pejabat dapat dilakukan hingga akhir November. Pasalnya, sesuai aturan mutasi masih dapat digelar enam bulan sebelum dan sesudah pelantikan kepala daerah terpilih.
Oleh karenanya, Sekda Muharman meminta seluruh pejabat untuk fokus menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan guna membantu kepala daerah di semua bidang. Namun yang terpenting, selain meningkatkan kinerja, seluruh pegawai harus loyal terhadap pimpinan.
“Sekarang, mari fokus bekerja dalam melaksanakan pembangunan guna menuju kemajuan Kuansing,” ujar Muharman seraya mengajak.(adv/mal)