KEPULAUAN MERANTI

Varietas Kopi Meranti Dilepas

Riau | Senin, 26 Oktober 2015 - 09:46 WIB

Varietas Kopi Meranti Dilepas
Mamun Murod

MERANTI (RIAUPOS.CO) - Setelah varietas sagu asal Kepulauan Meranti dilepas, kini giliran kopi jenis Liberika asal Kepulauan Meranti juga dilepaskan verietasnya dalam sidang yang dilakukan di Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian dan Perkebunan RI pada Kamis (22/10) lalu. Kopi jenis Liberika Kepulauan Meranti tersebut bernama Liberoit Komposi Meranti.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepulauan Meranti Ir Mamun Murod MM MH menyebutkan, bahwa perjuangannya untuk melepas varietas kopi asal Kepulauan Meranti tersebut sudah lebih dari setahun lalu. Berbagai tahapan dan uji coba telah dilakukan. “Ada 11 orang tim penilai dari Dirjenbun yang menilai usulan kita. Setelah diujikan akhirnya kita memiliki kopi sendiri secara legal,” ungkapnya, Ahad (25/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Murod menyebutkan Liberoit Komposit Meranti disingkat dengan LIM. Ada sebanyak dua jenis kopi yang berasal dari Kepulauan Meranti yakni jenis yang biji kecil atau LIM 1 dan yang memiliki biji besar atau super atau juga LIM 2.

Setelah ini, maka Dishutbun akan langsung mengurus sertifikat benihnya di Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Karena untuk memperbanyaknya memerlukan sertifikasi yang jelas.  “Nanti kita akan langsung memperbanyak bibit untuk memenuhi keperluan. Tapi kta akan urus terlebih dahulu sertifikat benihnya,” ujarnya.

Lebih jauh dengan telah dilepaskan varietasnya maka Dishutbun Kepulauan Meranti juga berencana akan membangun kebun induk kopi jenis ini. Sehingga bisa diperbanyak dan memenuhi permintaan dari berbagai daerah. “Jadi jenis Liberika ini kita yang punya. Jika daerah lain mau menanam, maka bisa meminta bibitnya kepada kita,” sebutnya.

Kebun induk sendiri direncanakan akan dibangun pada 2016. Sesuai dengan lokasi yang tepat dan asal kopi itu sendiri, maka kebun induk dibangun di Pulau Rangsang, atau tepatnya di wilayah Kecamatan Rangsang Pesisir.

Dengan telah memiliki kopi asal Kepulauan Meranti secara legal, maka pekebun kopi nantinya berhak memperbanyak dan mengembangkan kopi tersebut. Diharapkan dengan pelepasan varietas kopi ini dapat membantu meningkatkan dan mengembangkan kopi.

“Kita akan kembangkan kopi ini. Sehingga Kepulauan Meranti yang terkenal menghasilkan sagu, juga terkenal menghasilkan kopi terbaik di Indonesia. Sehingga dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat,” harapnya.

Untuk wilayah pengembangan sendiri, Murod menginginkan dapat terpusat di Rangsang Pesisir dan Rangsang Barat. Karena di daerah tersebut kopi asal Kepulauan Meranti tumbuh dengan subur. “Tapi tak menutup kemungkinan juga untuk ditanam di tempat lain,” tambahnya.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook