Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru marriokisaz@riaupos.co
Memasuki libur Hari Raya Idul Adha, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menambah libur. Penegasan ini ditekankan, agar optimalisasi kinerja aparatur pemerintah tetap berjalan seperti yang diharapkan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, H Wan Syamsir Yus kepada Riau Pos, Kamis (25/10) di Kantor Gubernur Riau. Dia optimis, aparatur pemerintah tetap mengedepankan kedisiplinan.
‘’Ya tidak boleh tambah libur. Kan waktu yang ada sudah cukup. Ini harus menjadi perhatian seluruh pegawai,’’ tegas Sekda.
Meskipun tanpa edaran resmi, ketentuan untuk tidak menambah masa libur harus tetap dipatuhi. Ini juga berhubungan dengan kinerja dan pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat yang harus optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, HM Wardan juga menjelaskan juga tidak ada penambahan libur untuk pelajar. Dalam penerapan itu, pihaknya masih mengacu pada kelender pendidikan tahun 2012.
‘’Belum ada edaran resmi dari Pusat. Hari Sabtu (besok, red) pelajar tetap harus masuk sekolah,’’ tegas Wardan.
Menurutnya, perubahan jadwal dapat dilakukan jika ada instruksi resmi dari Kementerian Pendidikan RI. Tanpa acuan itu, sekolah dilarang membuat kebijakan untuk meliburkan sekolah.
‘’Tidak ada hari terjepit nasional. Seluruh sekolah di Riau tetap beraktifitas normal untuk proses belajar dan mengajar,’’ imbuh Wardan.(muh)