Melibatkan 10 Tenaga Verifikator

Riau | Rabu, 26 September 2018 - 10:56 WIB

Melibatkan 10 Tenaga Verifikator
Roy Azlan AP MSi (Kepala BKD SDM Rohil)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menambahkan kebijakan khusus terkait dengan penerimaan CPNS tahun 2018, khusus untuk formasi yang akan ditempatkan di wilayah Rohil.

Penambahan dimaksud berupa adanya persyaratan menyatakan kesediaan bertugas di Rohil selama 10 tahun. "Nanti formulir persyaratan itu dimasukkan dalam file yang bisa diunduh, intinya kesediaan tidak pindah selama 10 tahun. Ini menjadi bagian persyaratan yang sudah ditentukan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) Rohil Roy Azlan AP MSi, Selasa (25/9) di Bagansiapiapi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia menerangkan jika pelamar atau CPNS untuk formasi di Rohil tidak mengisi berkas pernyataan itu maka bisa dipastikan langsung gugur saat verifikasi administrasi dilakukan. Untuk kegiatan verifikasi sendiri pihaknya mengerahkan 10 orang staf yang telah dilatih menjadi verifikator oleh Badan Kepegawaian Nasioanl (BKN). Sehingga nantinya ada pengelompokan dalam pemeriksaaan administrasi.

"Ada pengelompokan berdasarkan formasi, satu orang hanya bisa satu formasi saja. Verifikator yang melakukan pemeriksaan secara teliti," kata Roy Azlan.  Setelah tahapan pemeriksaan administrasi selesai terangnya dilanjutkan dengan pengambilan nomor. Untuk pengambilan nomor formasi daerah, katanya harus diambil di Bagansiapiapi. Sejauh ini pihaknya belum menentukan dimana tempat pengambilan nomor.

"Nanti ada jadwalnya untuk pengambilan nomor, dimana calon peserta harus ambil sendiri di Bagansiapiapi, untuk tempatnya nanti ditetapkan. Kalau tidak salah ada sekitar lima hari untuk kegiatan pengambilan nomor ini," kata Roy Azlan.

Ia mengaku optimis seluruh formasi yang telah dibuka dapat terisi penuh, pasalnya telah diperkirakan dengan cermat apa saja kebutuhan daerah pada saat ini. Namun ia mengaku untuk formasi dokter spesialis kemungkinan tak maksimal pasalnya dengan kualifikasi dokter spesialis dengan batasan usia maksimal 35 tahun diperkirakan jumlahnya sangat sedikit.

"Persyaratan umurnya maksimal 35 tahun, sementara kalau dokter spesialis untuk usia tersebut saya kira super jenius lah.  Tapi kami tetap berharap formasi ini terpenuhi nanti, pasalnya berdasarkan analisa kebutuhan dokter spesialis masih kurang, karena sebelumnya sudah banyak yang pindah," katanya. (fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook