Masyarakat Minta Pemerintah Atasi Kasus Anak Penghisap Lem

Riau | Kamis, 26 September 2013 - 10:35 WIB

UJUNGBATU (RP) - Kasus menghisap lem, muncul di sejumlah wilayah di Kecamatan Ujungbatu dan sekitarnya.

Kasus tersebut merambah dunia anak-anak tingkat pelajar SMP dan SMA. Namun sayangnya, kasus tersebut tidak bisa dibasmi karena tidak ada pelanggaran hukum.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Akibat menghisap lem, orangtua kesulitan dan hanya bisa mencari solusi sendiri-sendiri. Seperti yang disampaikan Kades Ngaso Kecamatan Ujungbatu Busri kepada Riau Pos, Selasa (24/9), kasus anak-anak usia sekolah menghisap lem sudah lama terjadi di Desa Ngaso khususnya dan Kecamatan Ujungbatu umumnya.

‘’Kasus ini sudah banyak terjadi. Banyak anak yang terlibat dengan kasus tersebut. Namun ketika dilaporkan ke polisi, tidak bisa ditindak karena tidak ada pasal yang memberatkan kasus tersebut,’’ kata Busri.

Busri mengaku, kasus menghisap lem oleh anak kalangan remaja sebenarnya sangat berbahaya dan perlu ada tindakan secara bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Sebab, kasus tersebut bisa merusak mental dan fisik anak. Hal yang sama juga disampaikan Kades Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto Yusro Fadli.

Menurut Yusro Fadli, kasus menghisap lem oleh kelangan remaja sampai saat ini masih ada di wilayahnya. ‘’Kita sudah sempat tindak dan memberi hukuman dengan mengumpulkan mereka yang kedapatan memakai lem dan hasilnya memang ada yang takut dan tidak mengulangi lagi. Namun ada yang sampai saat ini tidak mau berhenti karena sudah kecanduan,’’jelas Yusro Fadli.

Busri dan Yusro Fadli mengakui, untuk mengatasi persoalan kalangan remaja penghisap lem, hendaknya ada campur tangan pemerintah melalui dinas terkait. Selain itu, memberikan sosialisasi atau pemberitahuan terhadap pemilik warung yang menjual lem.(har)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook