BKD Riau Didemo soal Isu Jual Beli Jabatan

Riau | Kamis, 26 September 2013 - 01:01 WIB

PEKANBARU (RP) - Belasan anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Pekanbaru menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Rabu (25/9). Ini dilakukan untuk mempertanyakan informasi tentang adanya indikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Koordinator lapangan Luis Jauhari kepada Riau Pos mengatakan, aksi yang dilakukan untuk meminta kejelasan dan transparansi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Riau dalam pelantikan pejabat pada 12 September lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Karena kami menduga, ada indikasi jual beli jabatan. Beberapa pejabat yang dilantik, kami duga tidak cukup kepangkatan dan golongannya,’’ tuturnya.

Usai melakukan aksi, perwakilan demonstran sempat melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala BKD Riau Surya Maulana. Dalam pertemuan itu, perwakilan masa saksi mendapat penjelasan tentang kecurigaan yang disangkakan.

‘’Ya, kami sudah bertemu dengan Kepala BKD. Mereka menyampaikan bahwa pengangkatan pejabatan tersebut sudah sesuai prosedur,’’ tuturnya.

Kendati demikian, Luis berharap proses tersebut harus diperlajari dengan merunut dari awal karir pemerintahan birokrat tersebut. ‘’Kami akan mengawal dan mengawasi hal tersebut. Jangan  sampai ada lagi mafia jabatan atau sejenisnya,’’ ungkap Luis.

Menanggapi hal itu, Kepala BKD Riau Surya Maulana membantah adanya dugaan jual beli jabatan di instansi yang dipimpinnya. Surya mengaku, pengangkatan pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Riau beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan prosedur.

‘’Perlu kami tegaskan, bahwa pengangkatan pejabat itu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahwa, pejabat yang diangkat itu memang sudah pantas eselon dua. Itu dapat dibuktikan dengan data administrasi kepegawaian yang kami miliki,’’ terang mantan Kepala Dinas Perhubungan Riau itu.

Surya mengatakan, jika pihaknya memiliki aturan dan mekanisme yang harus dipatuhi dalam mengangkat seseorang menduduki jabatan tertentu. Menurutnya, pejabat yang diusulkan itu harus memiliki kepangkatan dan kompetensi yang telah ditetapkan.

‘’Tadi perwakilan Satma PP ingin meminta kejelasan terkait dugaan, pengangkatan pejabat yang tidak prosedural dan adanya dugaan jual beli jabatan. Tadi sudah kami sampaikan secara terperinci, alhamdulillah, adik-adik mahasiswa tadi mengerti,’’ urainya.

Dia mengatakan, sebelum memproses pengangkatan pejabat dia juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Dalam hal ini BKN Regional Riau untuk memastikan kepangkatan birokrat yang akan dipromosikan.

“Yang paling penting lagi adalah yang mengetahui kompetensi itu adalah dinas atau badan yang mengusulkan. Kita memiliki profil kepegawaian. Sehingga ketika ada instruksi terjadi pelantikan atau pengisian jabatan yang kosong, wajib bagi kami untuk menyusun siapa saja yang mempunyai kompetensi untuk masuk menduduki jabatan tertentu,’’ ulasnya.

Dia menambahkan, BKD Riau tidak hanya profil pegawai yang mempunyai kompetensi, BKD juga memiliki profil pegawai yang telah pernah dikenai sanksi. Baik itu hukuman ringan, sedang dan berat. ‘’ Jadi itu juga menjadi pertimbangan. Sehingga ketika bidang mutasi menyusun ini, tentu profil ini menjadi masukan. BKD hanya sekadar mengusulkan dan tidak memutuskan. Tetapi yang memutuskan adalah Baperjakat,’’ terang Surya.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook