Kemenag: Waspadai Travel Haji Ilegal

Riau | Rabu, 26 September 2012 - 07:50 WIB

Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru marriokisaz@riaupos.co

Kementerian Agama Riau mengaku sulit mengawasi keberadaan travel haji ilegal. Kondisi ini dikarenakan, tidak adanya laporan dari pihak yang memberikan jasa pelayanan haji kepada Kemenag.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Kepala Kementerian Agama Riau, Tarmizi Tohor kepada Riau Pos, Senin (24/9) di Kantor Gubernur Riau.

Menurutnya, kondisi itu dikarenakan, izin pemberikan jasa travel haji langsung diperoleh dari Pusat.

Dengan kondisi itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji lewat biro perjalanan agar lebih waspada.

Pasalnya, masyarakat akan dirugikan jika dijanjikan dapat menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu bertahun-tahun.

‘’Ini yang harus saya tekankan. Apapun itu, naik haji tetap harus antre. Tidak bisa langsung-langsung saja. Untuk itu, masyarakat harus jeli, biar tidak dirugikan,’’ tegas Tarmizi.

Sejauh ini sambung Tarmizi, pihaknya sering mendapat laporan tentang penipuan yang dilakukan biro perjalanan haji di Riau.

Atas kejadian itu, pihaknya tetap memberikan bantuan untuk memproses hal tersebut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Saat ditanyakan solusi yang akan dilakukan, dia mengaku telah berulang kali meminta kepada Dirjen Haji Kemenag RI, agar izin biro perjalanan haji di daerah diserahkan kepada Kanwil Kemenag di daerah.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook