MKA Lembaga Kesultanan Siak Kukuhkan Lembaga Kesultanan Siak

Riau | Senin, 26 Agustus 2019 - 10:09 WIB

(RIAUPOS.CO) -- MAJELIS Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Kesultanan Siak  mengukuhkan Lembaga Kesultanan Siak di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak, Sabtu (24/8).

Pengukuhan Lembaga Kesultanan Siak melalui prosesi adat di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak, sekaligus penyematan gelar kepada yang memimpin Lembaga Kesultanan Siak dihadiri Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Gubernur Negeri Melaka Tun Datuk Seri Utama DR Mohd Khalil Bin Yaakob, Sekda Provinsi Kepulauan Riau, seluruh Kesultananan se-Nusantara, keturunan Datuk 4 Suku, kerabat keturunan Kesultanan Siak dan tamu undangan lainnya.


  Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan dengan adat Kesultanan Siak. Serta mengacu pada dasar atur dan patutnya pengukuhan Lembaga Kesultanan Siak yaitu telah terlebih dahulu dimusyawarahkan di lingkungan Majelis Pemufakatan Keluarga kaum kerabat serta keturunan-keturunan yang patut untuk melakukan pengukuhan ini.

  Setelah Lembaga Kesultanan Siak ini dikukuhkan, dilanjutkan dengan disematkan gelar kepada yang memimpin Lembaga Kesultanan Siak tersebut yaitu  Tengku Muchtar bin Tengku Anum, bin Tengku Sukma Dewa Sultan Syarif Ismail Abdul Jalil Syaifuddin dengan sebutan gelar Mangkubumi Mangku Diraja.

  Kemudian, Tan Sri Tengku Syed Muhammad Yusuf bin Tengku Tun Syed Nasir bin Tengku Busu bin Mangkubumi Ahmad dengan sebutan gelar Timbalan Mangkubumi Mangku Diraja.

Selanjutnya, Tengku Muhammad Toha bin Tengku Ahmad Dahlan bin Tengku Daud bin Tengku Bagus Syed Thoha bin Sultan Syarif Kasim Abdul Jalil Syaifuddin atau Sultan Syarif Kasim I dengan sebutan gelar Timbalan Mangkubumi Mangku Diraja.

  Bersamaan dengan pengukuhan ini juga, Lembaga Kesultanan Siak turut memberikan anugerah kehomatan gelar Kesultanan Siak kepada Gubernur Negeri Melaka, Tun Datuk Seri Utama DR Mohd Khalil Bin Yaakob dengan sebutan Orang Kaya Maharaja Siak.

  Sedangkan, Dato Tengku Syed Alwi Bin Tun Tengku Syed Nasir yang merupakan pengacara antar bangsa di Malaysia mendapat sebutan Pangeran Seri Kencana Wangsa.

  Disamping itu, Lembaga Kesultanan Siak juga memberikan anugerah kehormatan gelar bagi tiga tokoh masyarakat yang dinilai membantu mengembangkan kebudayaan Melayu, yakni Wan Abubakar mendapatkan gelar Datuk Seri Wira Kesuma, OK Nizamil Jamil mendapat gelar Orang Kaya Setia Diraja, dan Fadlah Sulaiman diberi gelar Datuk Seri Wira Kesuma.

Bupati Siak Alfredi menyampaikan ucapan  selamat atas dikukuhkannya Lembaga Kesultanan Siak tersebut.

  “Dikukuhkannya orang tua kami sebagai pengurus besar Kesultanan Siak, serta telah disematkan gelar hal itu menjadi perlambang doa dan harapan bagi kami seluruh masyarakat. Semoga adat di Kota Pusaka ini tetap terjaga,” kata Alfedri.

  Pada kesempatan itu, Mangkubumi Mangku Diraja, Tengku Muchtar bin Tengku Anum yang membacakan warkah pemberian gelar adat ini pun mengatakan bahwa penganugerahan gelar adat kehormatan Kesultanan Siak ini diberikan dengan penuh takzim dan ikhlas sesuai hasil musyawarah di lingkungan MKA Resam Kesultanan Siak.(adv)

  “Yang menerima gelar dipandang layak untuk disematkan anugerah gelar adat tersebut,” ungkapnya.

  Selepas acara prosesi adat tersebut, Datuk Seri Wira Kesuma, Wan Abubakar menceritakan kembali sejarah Kerajaan Siak, merupakan satu-satunya yang menyerahkan tahtanya kepada negara kesatuan NKRI. Diikuti Sultan Siak juga menyerahkan harta dan uang seluruhnya berjumlah 13 juta Gulden untuk Republik Indonesia ini. 

  “Ini momen yang tepat untuk mengingat kembali sejarah Kerajaan Siak yang dulunya merupakan Kerajaan Melayu Islam terbesar. Latar belakang berdirinya kerajaan ini karena adanya perselihan dua keluarga yang mengakibatkan terjadinya dua wilayah, yaitu antara wilayah Kerajaan Siak yang dipimpin Raja Kecik dan Kerajaan Johor Riau oleh Raja Sulaiman,” ungkapnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook