Bawa 2,7 Ton Minyak Tanah, KM Putra Alam Diamankan

Riau | Senin, 26 Agustus 2013 - 10:12 WIB

PEKANBARU (RP) —  Upaya pendistribusian barang ilegal kembali digagalkan Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Riau.

Kali ini, 2,7 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah tanpa dokumen sah diamankan dari Kapal Motor (KM) Putra Alam, Kamis (22/8) saat kapal ini melintas di Perairan Tanjung Samak, Kebupaten Meranti.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Nakhoda kapal, Zk kini dalam pemeriksaan intensif petugas.

Direktur Dit Polair Polda Riau, Kombes Pol Drs Lukas Gunawan SIK saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (25/8) membenarkan adanya penangkapan kapal pembawa minyak tanah ilegal ini.

‘’Ditangkap oleh anggota yang sedang berpatroli,’’ ujar Lukas.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh KP IV 1006 pimpinan Brigadir Hendra Putra yang melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Tanjung Samak, Kepulauan Meranti.

Saat itu, petugas patroli melihat kapal mencurigakan melintas. ‘’Anggota lalu meminta kapal itu berhenti dan dilakukan pemeriksaan,’’ ungkap Lukas.

Ketika diperiksa itulah, petugas mendapati ada sekitar 2,7 ton minyak tanah disimpan dalam 90 jerigen di dalam kapal tersebut. Nakhoda kapal, Zk saat ditanyai petugas perihal surat izin muatannya, tak mampu menunjukkan dokumen yang diminta.

‘’Karena tak mampu menunjukkan dokumen yang sah, kapal beserta nakhodanya kita amankan,’’ tambah Lukas.

Hingga saat ini, ujarnya lagi, pihaknya masih mengembangkan hasil penangkapan itu.

‘’Informasi sementara yang kita dapati, kapal itu bertolak dari dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan Selatpanjang. Kini masih kembangkan dan akan diproses sesuai dengan UU Migas,’’ tutupnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook