Narkotika Jadi Kasus Dominan di Provinsi

Riau | Jumat, 26 Juli 2013 - 10:47 WIB

PEKANBARU (RP) - Dari 2.317 perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan jajaran, narkotika menempati urutan pertama sebagai kasus terbanyak dalam enam bulan terakhir.

Terhitung, 536 kasus narkotika ditangani hanya dalam setengah tahun terakhir saja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Dari ribuan kasus yang masuk ke Kejati dan Kejari di Riau, narkotika adalah yang paling menonjol. Ada 536 kasus narkoba yang masuk dari kepolisian sampai pertengahan tahun ini dengan ratusan tersangka. Bahkan, ada yang satu berkas tersangkanya lebih dari dua,’’ ujar Kepala Kejati Riau, Eddy Rakamto SH kepada wartawan, Rabu (24/7).

Dalam kurun waktu tersebut, Kejati dan jajaran mengeluarkan 2.317 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tindak pidana umum.

Dengan perincian, 2.272 berkas diserahkan kepolisian, 2.241 yang dinyatakan lengkap, 2.136 yang dilimpahkan ke pengadilan dan 2.083 berkas sudah divonis serta dieksekusi.’’Selebihnya masih disidangkan,’’ terang Kajati.

Dalam kasus-kasus yang menonjol selain narkotika, kasus perlindungan anak, kasus kehutanan, distribusi atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi kasus yang cukup banyak ditangani.

‘’Seperti tren. Kasus pencurian, pembunuhan dan lainnya berada di bawah kasus tersebut,’’ pungkas Kajati.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook