Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018

Riau | Rabu, 26 Juni 2019 - 09:45 WIB

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018
SAMPAIKAN RANPERDA: Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan pidato tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inhil 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di gedung DPRD Inhil di Tembilhan, Selasa (25/6/2019).

(RIAUPOS.CO) -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyampaikan pidato pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inhil 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, Selasa (25/6).

Pidato bupati tersebut disampaikan pada forum rapat paripurna ke -9 masa persidangan II tahun 2019 DPRD Kabupaten Inhil. Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil H Dani M Nursalam dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhil dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.


Dalam pidatonya Bupati Kabupaten Inhil HM Wardan secara spesifik membahas tentang realisasi pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2018. Komponen pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain penerimaan yang sah. Sementara, belanja daerah terdiri dari belanja modal, belanja tak terduga serta transfer/bagi hasil pendapatan.

Menurut bupati, pendapatan daerah Kabupaten Inhil pada tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp1.880.754.742.543,55. Jika dibandingkan dengan tahun 2017, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 mengalami kenaikan 4,03 persen atau setara Rp72.874.323.922,32.

‘’Nilai pendapatan daerah ini berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp157.482.353.687,31, pendapatan transfer sebesar Rp1.652.250.279.802,24 dan lain-lain penerimaan yang sah Rp71.022.109.054,” ungkapnya.

Sementara itu, bupati juga mengungkapkan belanja daerah Kabupaten Inhil pada tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp1.800.129.602.824,10. Jika dibandingkan dengan tahun 2017, belanja daerah pada tahun anggaran 2018 mengalami penurunan sebesar Rp209.899.366.983,37.


‘’Berdasarkan realisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah dan transfer tersebut, maka anggaran tahun 2018 mengalami surplus sebesar Rp80.625.139.719,45,” kata bupati.

Bupati mengatakan, penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 yang disampaikannya telah melalui audit BPK Perwakilan Provinsi Riau. Bahkan, juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Lebih lanjut, bupati mengungkapkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan 2018 ini, tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Inhil.

Hal ini katanya merupakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab selaku penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana yang diamanahkan undang-undang (UU) dan masyarakat secara luas.

Oleh karenanya, bupati berharap, agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama antara panitia khusus DPRD Kabupaten Inhil dam Tim yang dibentuk dengan spirit baru Indragiri Hilir menuju perubahan yang lebih maju.

Secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah, bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada lembaga DPRD Inhil maupun kepada semua pihak untuk segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook