Laporan AFRIMEN, Dumai afrimen@riaupos.co
Belasan imigran yang tertangkap Satpolair Markas Besar (Mabes) Polri, Selasa (25/6) diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Dumai. Siangnya pihaknya Imigrasi Dumai langsung mengirim seluruh Imigran ke Rumah Determinasi Imigran (Rudenim) Pekanbaru.
Kepala Polres Kota Dumai, AKBP Yudi Kurniawan menyebutkan, imigran yang tertangkap terdiri dari tujuh orang warga negara Pakistan dan 7 Afghanistan itu sudah dilimpahkan. “Penyerahan dilakukan setelah diperiksa selama dua hari,” ujarnya.
Sementara terhadap dua orang sopir dan tiga unit mobil jenis Toyota Avanza, dilimpahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau. “Penanganan perkaranya ditangani Polda Riau,” jelas Kapolres.
Dua sopir warga negara Indonesia itu diringkus saat pada Imigran hendak menaiki mobil yang dikemudikan mereka di pinggir pelabuhan.
Sementara satu sopir lainnya berhasil kabur.
Kasi Lalu Lintas Keimigrasian (Lalintuskim) Kantor Imigrasi Kelas II Dumai, Gelora Ginting, menyebutkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen para WNA yang sama sekali tidak mengerti Bahasa Indonesia.
‘’Semuanya laki-laki dengan rentang usia paling muda 21 tahun dan tertua sekitar 40 tahun. Kondisi mereka dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Disebutkan Ginting, hanya beberapa orang yang memikili paspor atau dokumen perjalanan. Sedangkan selebihnya tidak ada dan sama sekali tidak memiliki surat apa-apa. ‘’Pengakuannya, mereka akan pergi ke Australia,’’ ujarnya.
Selasa (25/6) siang, pihak Imigrasi Dumai langsung mengirim seluruh imigran itu ke Rumah Determinasi Imigran (Rudenim) Pekanbaru.(eca)