TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing kembali melakukan razia penambang emas tanpa izin (PETI). Kali ini dilakukan Polsek Kuantan Tengah. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan tengah Iptu Liston Sihombing SH MH berhasil memusnahkan empat kapal PETI dengan cara dibakar di Sungai Piodang, Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (24/5).
Menurut informasi dari masyarakat, dari empat kapal yang dibakar polisi, dua kapal biasanya beroperasi pada malam hari. Sedangkan dua kapal lainnya beroperasi pada siang hari. Tim Polsek Kuantan Tengah yang datang ke TKP melihat ada dua kapal PETI yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Saat polisi datang, para pekerja PETI tidak lagi ditemukan.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan kegiatan PETI yang terjadi di daerahnya masing-masing. Peran masyarakat akan membantu penegak hukum dalam memberantas aktivitas yang merusak lingkungan.
‘’Saya minta polsek-polsek selalu melakukan penyisiran di area-area yang selalu dijadikan lokasi penambangan. Target kami bisa mengamankan pelaku dan pemodal. Supaya ada hukuman jera bagi masyarakat yang terlibat PETI ini. Kami jug minta Pemkab Kuansing supaya membantu menurunkan anggota untuk bersama-sama membasmi PETI ini,” harap Fibri Karpiananto.(cr6)