ASN Pemprov Riau Wajib Masuk Hari Pertama Kerja

Riau | Rabu, 26 April 2023 - 09:55 WIB

ASN Pemprov Riau Wajib Masuk Hari Pertama Kerja
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, akan memulai kembali bekerja setelah melaksanakan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah pada hari ini, Rabu (26/4). Dengan sudah adanya jadwal tersebut, maka para ASN diwajibkan masuk kerja dan dilarang  menambah libur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan,  keputusan hari masuk kerja ASN tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 0037/UM/1900. Di mana ASN Pemprov Riau akan memulai hari kerja pada  Rabu (26/4), namun untuk kegiatan halalbihalal dan apel pagi ditunda.


“Para ASN di lingkungan Pemprov Riau akan mulai masuk kerja. Namun kegiatan apel pagi bersama sekaligus halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M ditunda, karena ada surat edaran terbaru untuk mengurangi kegiatan yang mengumpulkan banyak orang pascalibur,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan sistem absensi yang akan digunakan dan menandatangani absensi tersebut dengan mencantumkan nama dan tempat tugas masing-masing pegawai.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran dan keteraturan kerja pegawai di lingkungan Pemprov Riau, serta memudahkan pengawasan dan pengelolaan data absensi pegawai secara efektif dan efisien.

“Absensi ini akan dikumpulkan dan diserahkan ke BKD  Riau,” jelasnya.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah menetapkan jadwal libur cuti bersama Lebaran tahun 2023. Awalnya, libur cuti bersama direncanakan dari tanggal 21 hingga 26 April 2023.

Namun, kemudian jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 19 hingga 25 April 2023, sehingga pada tanggal 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov Riau sudah diharapkan kembali bekerja seperti biasa.

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah dan memastikan ketersediaan layanan publik yang maksimal di tengah pandemi Covid-19.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook