DUMAI (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Dumai Zulkifli As, Jumat (26/4/2019). Kedatangan institusi anti rausah itu cukup mengejutkan.
Penggeledahan KPK dikawal pihak kepolisian. Setidaknya ada satu tim yang datang ke rumah dinas orang nomor satu di Kota Dumai itu. Belum diketahui penggeledahan tersebut terkait kasus apa.
Namun, nama Wali Kota Dumai disebut Yaya Purnomo diduga terlibat dalam kasus suap DAK. Dalam kasus tersebut, DAK Kota Dumai sebesar Rp96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp200 juta. Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.