PEMBERANTASAN KORUPSI

Rumah Dinas Wali Kota Dumai Digeledah KPK

Riau | Jumat, 26 April 2019 - 22:01 WIB

Rumah Dinas Wali Kota Dumai Digeledah KPK
Suasana dari luar rumah dinas Wali Kota Dumai saat KPK melakukan penggeledahan, Jumat (26/4/2019). (Hasanal Bulkiah/Riau Pos)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Dumai Zulkifli As, Jumat (26/4/2019). Kedatangan institusi anti rausah itu cukup mengejutkan.

Penggeledahan KPK dikawal pihak kepolisian. Setidaknya ada satu tim yang datang ke rumah dinas orang nomor satu di Kota Dumai itu. Belum diketahui penggeledahan tersebut terkait kasus apa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun,  nama Wali Kota Dumai disebut Yaya Purnomo diduga  terlibat dalam kasus suap DAK. Dalam kasus tersebut,  DAK Kota Dumai sebesar Rp96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp200 juta. Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.

Awalnya, Zulkifli memerintahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Dumai Mardjoko Santoso untuk menghubungi Yaya. Hal itu untuk meminta bantuan Yaya meloloskan permintaan anggaran.

Namun hingga saat ini penggeledahan tersebut belum di ketahui terkait apa. Tim KPK hingga pukul 11.20 WIB masih berada di rumah dinas Walikota Dumai. Wali Kota Dumai Zulkifli As sendiri berada di dalam rumah dinas. Zulkifli As baru tiba di Dumai, Jumat (26/4) pagi. Ia mengikuti kegiatan Apeksi di Tanjung Pinang.(hsb)

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook