DUMAI

Dumai Pilot Project Penerapan KIA

Riau | Jumat, 26 Februari 2016 - 11:17 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Disdukcapil Kota Dumai saat ini terus melakukan sosialisasi mengenai Kartu Identitas Anak (KIA).  Kota Dumai ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pilot project pembuatan dan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) 2016.

‘’Totalnya ada 66 kabupaten/kota ditunjuk pemerintah pusat sebagai percontohan penerapan program KIA. Dumai mewakili Provinsi Riau,’’ terang Kepala Disdukcapil Suardi SSY, kepada Riau Pos, Kamis (25/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakannya, program kartu identitas anak tersebut merupakan salah satu program terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 ‘’Kartu KIA sama seperti kartu tanda penduduk (KTP). Di sana ada identitas nama-nama, alamat, tanggal lahir, bedanya di kartu KIA ada nama orangtua,’’ katanya.

Suardi mengatakan, KIA itu diperuntukkan akan mulai lahir hingga 18 tahun bisa mendapat kartu identitas. Pengurusan dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Dumai.

‘’KIA itu bisa digunakan untuk mendapatkan fasilitas dalam hal pendidikan, kesehatan, pengurusan paspor dan fasilitas lain,’’ terangnya.

Kartu identitas anak ini akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap. Di Riau, Dumai sebagai kota pilot project karena kepemilikan akta kelahiran di Dumai melebihi  target 75 persen yang ditentukan Kemendagri.

‘’Tapi penganggaran menunggu APBD-P sebab ketersediaan Tinta Ribon dan kebutuhan lain dialokasikan ke dalam APBD kota sesuai instruksi kementrian, sementara blangko langsung dari pusat,’’ tambahnya.

Sambil menunggu anggarannya keluar, Disdukcapil akan melakukan sosialisasi kemasyarakatan tentang manfaat KIA. ‘’KIA ini bertujuan mendorong masyarakat agar menggurus akta kelahiran anak, karena setiap  yang menggurus KIA terlebih dulu wajib mengantongi akta kelahiran,’’ tutupnya.(nto)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook