INDRAGIRI HULU

Polres Amankan Tiga Tersangka Karhutla

Riau | Jumat, 26 Februari 2016 - 10:55 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Belum lagi, sejumlah tersangka pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sidangkan. Sepertinya, belum ada efek jera bagi warga untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Buktinya, Polres Inhu kembali mengamankan tiga tersangka yang diduga melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. “Penangkapan tersangka berawal dari laporan tentang adanya kebakaran lahan di Desa Rawa Bangun jalur 09 RT 008 RW 003 Kecamatan Rengat pada Senin (22/2) kemaren sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu M Ari Surya, Kamis (25/2).

Dijelaskannya, dengan laporan tersebut tim Satuan Reserse Polres Inhu langsung menuju Desa Rawa Bangun. Tim yang ada menemukan lahan yang sedang terbakar.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Di lokasi kebakaran tersebut petugas bertemu dengan HR dan MK warga daerah itu yang berupaya memadamkan api dengan cara  menyiram dengan air pada lahan bekas bakaran. Melihat kejadian tersebut petugas menanyakan kepada keduanya tentang siapa yang membakar lahan tersebut.

Keduanya mengakui bahwa mereka yang melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar pada hari Ahad (21/2) sekitar pukul 16.00 Wib. “Karena keduanya mengakui perbuatannya, pada saat itu juga langsung diamankan untuk periksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook