PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Beberapa posisi strategis pejabat di Provinsi Riau mulai dari Gubernur, Sekda sampai posisi Sekretaris Dewan setakad ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).Kondisi ini menjadi pertanyaan bagi seluruh kalangan.
Salah satunya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman yang ditemui Riaupos.co, Selasa (26/01/2016). Menurutnya status Plt sangat mengganggu kelancaran program pemerintah.
"Kenapa kok Plt terlalu lama, apa tidak ada pejabat atau orang yang mampu di Riau untuk menjabat posisi tersebut," katanya.
Kata Noviwaldy, jikalau memang tidak mampu atau tidak ada sama sekali, bisa diimpor dari luar."Tidak masalah, tapi Gubernur harus menyatakan kalau di Riau ini tidak mampu lagi dan harus mencari tenaga dari luar. Terpenting profesional. Jadi status Plt ini tak terlalu lama," ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Apakah jabatan Plt menghambat program pemerintah? " Menghambat memang tidak, tapi program kerja terganggu karena Plt dan definitif tentu kewenangannya berbeda," kata pria yang akrab disapa Dedet.
Legislatif yang kerap disapa Dedet ini mengatakan, dewan terus berupaya untuk mendorong peningkatkan status Plt pejabat daerah seperti sekda dan sekwan menjadi depenitif. Bahkan kata Novialdy, pihaknya telah menyerahkan kepada komisi A untuk membicarakan hal tersebut dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Beberapa bulan yang lalu masih saya maklumi, tapi kalau sudah begini lama dipandang perlu untuk di evaluasi. Karena itu saya minta komisi A untuk membahas itu dengan BKD," tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi