PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Kepala Biro Tata Pemerintahan setdaparov Riau Rahima Erna mengatakan setiap daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah harus memenuhi beberapa indikator. Antara lain mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat.
Pemekaran wilayah juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan
Pembentukan daerah otonom memang ditujukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dengan suatu lingkungan kerja yang ideal dalam berbagai dimensinya.
Daerah otonom yang memiliki otonomi luas dan utuh diperuntukkan guna menciptakan pemerintahan daerah yang lebih mampu mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal dalam skala yang lebih luas.
Karena itu, kata Rahima, pemekaran daerah seharusnya didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan obyektif yang bertujuan untuk tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk di wilayah pemekaran di Kepulauan Meranti, perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Riau, karena angka kemiskinan di Kepulauan Meranti masih mencapai 35 Persen," ujar Kepala biro tata pemerintahan setdaparov Riau Rahima Erna, Selasa (26/1).
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi