Eks Karyawan Merasa Ditekan RAL

Riau | Kamis, 26 Januari 2012 - 09:04 WIB

PEKANBARU (RP)- Puluhan mantan karyawan PT RAL menceritakan penderitaannya dalam menuntut hak mereka di Komisi A DPRD Riau, Rabu (25/1). Selain dipersulit, mereka juga mengaku diperalat agar meneken perjanjian bersama (PB) yang mereka anggap ilegal.

Kehadiran mereka memang diundang Komisi A beserta sejumlah pihak terkait seperti direksi RAL, Kepala Disnaker Riau Lukman Mat dan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Muefri SH.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Jabarullah, dan Sekretaris, Elly Suryani dan dihadiri sejumlah anggota yakni Zulkarnain Nurdin, Ruslan Jaya, Darisman Ahmad, dan Masnur.  

Menurut juru bicara eks karyawan, Abdul Hadi, ia dan sejumlah rekannya baik yang di-PHK ataupun berhenti sendiri dipersulit mengambil haknya seperti gaji yang tertunggak dan THR 2010.

‘’Kami diminta datang untuk mengambil gaji. Tapi uang baru bisa diberikan jika kami mau menandatangani perjanjian bersama yang sifatnya hanya sepihak,’’ ujar Abdul Hadi.

Keresahan lainnya seperti yang diungkap Leni, karyawan yang berhenti sendiri (resign) juga diperlakukan seperti di atas. Bahkan hanya untuk mendapatkan hak normatif mereka saja yakni gaji diharuskan juga meneken surat perjanjian.

Sama halnya dengan Hadi, Leni juga menilai PB itu ilegal karena hanya diteken pihak kedua yakni eks karyawan sedang pihak pertama dan saksi tidak ada.    

Adapun yang menjadi keberatan mereka karena PB itu menyatakan jika sudah meneken dan terima uang, maka persoalan selesai alias tidak ada tuntutan lagi.  

Menanggapi hal itu, Revan Menzano selaku Direktur Komersial RAL mengatakan, tidak ada paksaan dari mereka. Ia juga tidak bisa memberi opsi lain karena sudah diputuskan manajemen begitu.

Ada sekitar 300 karyawan RAL yang berhenti dengan beberapa status. Yakni berhenti karena di-PHK, berhenti sendiri dan berhenti dengan perjanjian bersama (PB). Di antara mereka ada yang membawa kasus ini ke pengadilan negeri, ada yang lewat pengadilan hubungan industrial.

Karyawan maupun anggota Komisi A seperti Masnur juga mempertanyakan dana Rp30 miliar yang dianggarkan pada APBD-P 2011. Dana itu seharusnya cukup untuk membayar gaji eks karyawan yang sekitar Rp8 miliar.

Tapi nyatanya tidak begitu. Bahkan Leni juga kecewa karena sebagian dana yang katanya untuk pembayaran gaji, THR dan pesangon justru diutamakan bagi direksi. Menurutnya ada empat orang direksi di RAL dengan gaji sebesar Rp40 juta/orang perbulan dan dibayarkan untuk enam bulan.

Kondisi di RAL ini, membuat Masnur sangat kecewa sehingga ia awalnya sempat tidak mau menghadiri rapat tersebut. Ia juga menyatakan sedih karena apa yang dialami RAL dan eks karyawan sudah merusak marwah daerah. Ia juga mempertanyakan apa ending dari penanganan masalah ini, terutama upaya memberikan hak-hak eks karyawan.

Azuwir Pikir-pikir Dulu Panggil RAL

Ketua Komisi B DPRD Riau, T Azuwir mengaku akan berembuk dulu dengan anggota soal permintaan Direksi RAL untuk hearing. Di sisi lain, sepertinya ia merasa bosan rapat kerja dengan RAL karena tidak ada perbaikan yang bisa diperbuat perusahaan penerbangan plat merah provinsi itu.

‘’Sudah berkali-kali kita hearing dengan RAL dan Biro Administrasi Ekonomi dan lainnya. Sudah banyak diberikan masukan, apresiasi dan dukungan moral. Tapi apa gunanya kalau tidak ada perubahan signifikan,’’ ujar Azuwir.

Dalam rapat kerja dengan Komisi A dan dihadiri eks karyawan RAL, Rabu (25/1), Direktur Komersial RAL, Revan Manzano mengungkapkan permintaan untuk dipanggil Komisi B yang menjadi mitra kerja mereka selama ini.

Permintaan itu merespon pertanyaan anggota Komisi A, Masnur, menyangkut apa solusi yang bisa diberikan manajemen RAL terkait tuntutan eks karyawan.

Ketika ditanya permintaan pihak RAL terkait tambahan dana untuk mengatasi tuntutan karyawan, Azuwir mengaku pihaknya tidak pernah menolak permintaan anggaran untuk RAL. Namun tetap mengacu pada kekuatan keuangan daerah dan jelas peruntukannya.

Pada bagian lain, ia berharap pihak RAL mau mendengar masukan-masukan yang diberikan komisi.

‘’Tapi kalau untuk memanggil lagi saya bicarakan dulu dengan kawan-kawan komisi. Kita juga tidak mau kalau bola panas lalu diberikan pada kita,’’ ungkap Azuwir yang juga sekretaris Fraksi Demokrat ini.

Azuwir sangat mendukung penyelesaian hak-hak eks karyawan. Karena itu juga menyangkut kredibilitas perusahaan. Dan masalah yang timbul sekarang dianggap sudah merusak citra RAL.

‘’Kita senantiasa merespon. Makanya dulu orang ribut-ribut tutup kita tidak setuju. Kalau ditutup maka nyatalah kerugian kita di situ,’’ komentar Azuwir lagi.(zed)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook