”Adit Ingin Sekolah Mengaji”

Riau | Rabu, 25 Desember 2013 - 08:33 WIB

”Adit Ingin Sekolah Mengaji”
Aditya Atmada (Adit) menyuapkan sepotong kue kepada Kajari Bangkinang Rosmiaty SH saat datang membesuk di ruang Super VIP RSUD Bangkinang, Senin (24/12/2013). Foto: MOLLY WAHYUNI/RIAU POS

BANGKINANG (RP) - Aditya Atmaja (7), korban penganiayaan ibu tiri dan ayah kandungnya, mulai mau berkomunikasi banyak dengan orang yang mengunjunginya, Selasa (24/12), atau sekitar sepekan setelah dirawat di RSUD Bangkinang.

Ia mau berbicara bahkan mengungkapkan keinginannya kepada tamu yang membesuknya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tampaknya, pengaruh kehadiran ibu kandungnya, Devi dan kakaknya, Andre memberikan semangat baru. Bahkan ia asyik bermain dan bermanja-manja dengan ibu kandung dan kakaknya tersebut.

Bahkan saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkinang Rosmiaty SH mengunjungi Adit, ia mau berkomunikasi banyak dan menjawap pertanyaan.

Selama ini ia sangat selektif meladeni pertanyaan orang yang mengunjunginya. Karena Adit lebih banyak mau berbicara dengan relawan, paramedis dan Dahniar, perempuan yang merawat Adit usai ditemukan di kebun sawit.  

Saat kunjungan tersebut, Kajari sempat menanyakan Adit sekolah duduk di kelas berapa? Si bocah lugu itu sempat diam sejenak dan kemudian menjawab bahwa ia belum sekolah.

‘’Belum sekolah,’’ jawabnya dengan suara lirih dan terus bermain di atas tempat tidur perawatannya.

Kemudian Adit terus menjawab beberapa pertanyaan yang ditujukan kepadanya. Terutama pertanyaan Adit nanti mau bersekolah dimana? Secara spontan Adit langsung menjawab pertanyaan tersebut.

‘’Adit ingin sekolah mengaji,’’ tutur Adit sembari tersenyum.

Keinginannya untuk sekolah ditunjukkan Adit di depan para tamu saat itu. Setelah berbicara soal sekolah dan mau sekolah di mana, Adit langsung mengambil kantong plastik di balik bantalnya. Reaksi itu sebelumnya dianggap biasa para pembesuknya saat itu.

Kali ini dengan memegang dan mengangkat kantong plastik yang berisikan uang sumbangan dari warga yang membesuknya dan kemudian berujar.

‘’Ini kantong ajaib,’’ ucap Adit sambil memasukkan uang ke dalam kantong plastik yang saat itu diberikan Kajari.

Kemarin, Kajari Rosmiaty SH dan jajarannya membesuk Adit di RSUD Bangkinang. Pada kesempatan itu, Rosmiaty berharap ke depan tak ada lagi Adit yang lain.

Rombongan Kajari datang bersama Kasi Pidum Yuli SH dan sejumlah jaksa lainnya Kiki SH beserta staf Kejari Bangkinang. Devi, Andre duduk bersama Adit menerima kunjungan Kajari.

Kajari menyatakan, sangat prihatin melihat nasib Adit, karena di usia yang masih kecil sudah mengalami penganiayaan luar biasa. Perlakuan ayah kandung dan ibu tiri Adit merupakan perbuatan yang sangat menyakitkan dan tak berperikemanusiaan.

‘’Kasus ini memang masih ditangani pihak kepolisian. Ayah kandung dan ibu tiri Adit dapat dijerat dengan dua undang-undang yaitu Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-undang Perlindungan Anak,’’ ujarnya.

Kepada Kajari, Devi berharap agar kelak para tersangka dapat dituntut seberat-beratnya sesuai ketentuan berlaku. ‘’Cukup Adit saja yang mengalami hal ini Bu, jangan ada lagi anak-anak lain yang mengalami hal ini. Semoga mereka dapat pelajaran setimpal,’’ ungkap Devi.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kampar Repol SAg didampingi relawan Triska Felly mengharapkan, jajaran Kejari Bangkinang yang sudah melihat langsung kondisi fisik Adit, agar kelak proses penuntutan terhadap para tersangka dapat setimpal dengan apa yang sudah dialami Adit.

‘’Kami juga turut bermohon kepada Kajari dan jajaran agar kasus ini menjadi perhatian bersama. Adit sudah mengalami penganiayaan yang sangat menyakitkan,’’ ucapnya.

Di tempat terpisah kemarin, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Eka Ariandy Putra SIK kepada Riau Pos mengatakan, dalam melakukan pendalaman penyidikan kasus penganiayaan terhadap Adit, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Devi, ibu kandung Adit.

‘’Ibu kandung Adit diperiksa di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kampar,’’ jelasnya.(why)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook