1,1 Ton Obat Dimusnahkan

Riau | Rabu, 25 Desember 2013 - 08:19 WIB

PELALAWAN (RP) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pelalawan memusnahkan 1,1 ton obat kedaluwarsa dari 254 jenis obat-obatan dan alat kesehatan siap pakai, Selasa (24/12) pagi kemarin.

Pemusnahan yang dilakukan di incenerator atau alat pembakaran sampah limbah medis RSUD Selasih Pangkalankerinci ini, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan dr Endid R Pratiknyo.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Turut hadir Sekretaris Diskes Pelalawan H Asril SKM MKes, Pj Dirut RSUD Selasih Dr Ahmad Krinein, Kepala Bappeda Ir M Syahrul Syarif, Kabag Aset Setda Harisman STTP, Kepala Inspektorat Drs Edi Suriandi, para kepala puskesmas di 12 Kecamatan Pelalawan dan para undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan dr Endid R Pratiknyo ketika dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (24/12) mengatakan, pemusnahan obat kedaluarsa dan alat kesehatan siap pakai tersebut berjumlah 1.1 ton.

Sedangkan rinciannya yakni, obat kedaluwarsa berjumlah 925 kilogram dari 254 jenis obat-obatan dan 230 kilogram alat kesehatan siap pakai.

‘’Kita telah melakukan pemusnahan obat kadaluarsa dan alat kesehatan siap pakai dengan total sebanyak 1.1 ton,’’ terang Endid.

Dijelaskannya, pemusnahan obat kedaluarsa dan alat kesehatan siap pakai dengan total sebanyak 1.1 ton tersebut, merupakan pengadaan barang dari periode tahun 2004-2013.

Sedangkan obat tersebut berasal dari ABPD Provinsi Riau dan APBD Pelalawan ini dengan total anggaran sebesar Rp8,56 juta lebih.

‘’Pemusnahan ini baru pertama kalinya kita lakukan sejak periode tahun 2004-2013. Dan ke depannya, pemusnahan ini akan kita lakukan setiap tiga tahun sekali. Namun demikian, setiap tahunnya kita akan tetap melakukan pengecekan pasokan obat-obatan ini. Untuk itu, maka ke depannya kita akan lebih selektif lagi dalam meningkatkan penghitungan keperluan obat yang lebih rasional,’’ ujarnya seraya mengatakan bahwa obat kedaluarsa dan alat kesehatan siap pakai tersebut berasal dari 12 puskesmas kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Mantan Dirut RSUD Selasih ini mengungkapkan, dengan adanya pemusnahan dan penghapusan obat kedaluwarsa dan alat kesehatan siap pakai tersebut, maka akan mencerminkan transparansi data yang sebenarnya sesuai jumlah pengadaan yang didanai melalui APBD Riau dan APBD Pelalawan.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook