Laporan KASMEDI, Rengat kasmedi@riaupos.co
Setelah Camat Kuala Cenaku Afran Ridwan SST pada akhir bulan lalu dibebastugaskan, kali ini, Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE membebastugaskan Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muhammad Yazid SSos.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Inhu Wardiati SSos dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (24/12) melalui Sekretaris BKD H Syahruddin SSos MT, membenarkan Kabid Kependudukan dibebastugaskan.
‘’Benar sejak beberapa waktu lalu, Kabid Kependudukan dibebastugaskan dari jabatannya,’’ ujarnya.
Setelah dibebastugaskan dari jabatannya, selanjutnya Muhammad Yazid dimutasi sebagai staf di sekretariat kantor Bupati Inhu. Namun, sejauh ini belum ada yang mengisi jabatan Kabid Kependudukan.
Sekretaris KBD juga tidak mengetahui alasan Kabid Kependudukan dibebastugaskan. Karena sebutnya, mutasi tersebut merupakan kewenangan pimpinan dan sudah dinilai oleh tim Baperjakat.
Ketika ditanya apakah dalam waktu dekat akan ada mutasi besar-besaran. Sebab, sejak beberapa waktu lalu isu mutasi tersebut sudah menjadi pembicaraan antar PNS.
Dalam hal ini, Sekretaris BKD juga tidak menjelaskan lebih rincin. ‘’Tunggu sajalah, belum dapat saya jelaskan tentang mutasi itu,’’ ucapnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Disdukcapil Nashendrijon SSos mengatakan surat mutasi untuk Kabid Kependudukan di antar langsung oleh staf KBD Inhu.
‘’Ada dua surat yang dibawa staf KBD, surat yang pertama untuk yang bersangkutan dan satu lagi surat tembusan kepada Kadisdukcapil,’’ ujarnya.
Memang sebutnya, sejauh ini belum ada yang mengisi jabatan Kabid Kependudukan tersebut. Sehingga untuk kelancaran tugas di bidang kependudukan, jabatan tersebut sementara akan dirangkap oleh Kadisdukcapil.
‘’Sejauh ini belum ada pekerjaan terhambat terutama pada bidang kependudukan,’’ terangnya.(mng)