PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Pengesahan APBD murni Riau 2016 diprediksi bakal molor dari batas waktu yang ditentukan kemendagri sesui nomor 37 tahun 2014. Dimana batas akhir pelaksanaan RAPBD 2016 adalah 30 November.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Noviwaldy Jusman memperkirakan pengesahan akan selesai pada minggu pertama bulan Desember 2015 mendatang. "Pengesahan akan terlambat selama 1 minggu." ujarnya.
Hal senada juga dikatakan
Wakil Ketua DPRD Riau lainnya Sunaryo.Ia menyebutkan intinya pembahasan RAPBD 2016 itu tidak ada kendala.
"Dewan menginginkan semua aspirasi dan kepentingan masyarakat bisa di tampung di RAPBD, sementara dana terbatas, sehingga membutuhkan pembahasan mendetil agar semuanya kebagian kue pembangunan APBD murni 2016 " ujarnya
Ia juga mengakui akan ada keterlambatan pengesahan RAPBD murni tersebut, dari jadwal yang sudah di tentukan
"Hanya beberapa hari dari target waktu pada tanggal 30 november, sehingga minggu pertama bulan Desember RAPBD murni 2016 sudah di sahkan DPRD Riau," paparnya
Sementara itu, penandatangan MoU KUA PPAS RAPBD murni 2016 itu di jadwalkan di gelar pada hari Jumat besok.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi