PEKANBARU- (RIAUPOS.CO)-Rencana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Riau untuk mempunyai staf pribadi di tahun 2016 nanti sepertinya tidak terlaksana. Pasalnya, niat tersebut masih terhalang peraturan menteri dalam negeri ( permendagri)
Hal itu diungkapkan Wakil ketua DPRD Riau Manahara Manurung, saat di jumpai wartawan.
"Rencana satu staf untuk satu dewan tidak jadi terlaksana tahun 2016. Ini karena terbentur aturan dari mendagri," ujarnya
Menurutnya batalnya anggota dewan untuk mempunyai satu staf tidak menjadi persoalan, karena untuk anggarannya juga belum di bahas badan anggaran.
"Itu tidak jadi persoalan , jika ada aturan yang dilanggar, kita tidak bisa memaksakannya. Lagipun formula dan tekhnisnya belum dibahas di Banggar, termasuk anggaran yang dibutuhkan untuk itu," katanya.
Laporan: Doni Arianto
Editor: Yudi Waldi