PROVINSI RIAU

2016, Dewan Batal Gunakan Staf Pribadi

Riau | Rabu, 25 November 2015 - 18:12 WIB

PEKANBARU- (RIAUPOS.CO)-Rencana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Riau untuk mempunyai staf pribadi  di tahun 2016  nanti sepertinya tidak terlaksana. Pasalnya, niat tersebut masih terhalang peraturan menteri dalam negeri ( permendagri)

Hal itu diungkapkan Wakil ketua DPRD Riau Manahara Manurung, saat di jumpai wartawan.

"Rencana satu staf untuk satu dewan tidak jadi terlaksana tahun 2016. Ini karena terbentur aturan dari mendagri," ujarnya
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya batalnya  anggota dewan untuk mempunyai satu staf tidak menjadi persoalan, karena untuk anggarannya juga belum di bahas badan anggaran.

"Itu tidak jadi persoalan , jika ada aturan yang dilanggar, kita tidak bisa memaksakannya. Lagipun formula dan tekhnisnya belum dibahas di Banggar, termasuk anggaran yang dibutuhkan untuk itu,"  katanya.

Laporan: Doni Arianto
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook