PROVINSI RIAU

Kepala BPPD Riau Buka Rapat Fasilitas Status Hukum Batas Antar Negara

Riau | Rabu, 25 November 2015 - 13:38 WIB

Kepala BPPD Riau Buka Rapat Fasilitas Status Hukum Batas Antar Negara
Kepala BPPD Riau Ramli Walid saat membuka rapat fasilitas status hukum batas antar negara, Rabu (25/11/2015). (SUSANTO/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Riau, DR H M Ramli Walid, mewakili Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman secara resmi membuka "Rapat Fasilitas Status Hukum Batas Antar Negara, Peningkatan Kegiatan Sosial Ekonomi dan Budaya (Sosekbud) di Hotel Grand Central Pekanbaru, Rabu (25/11/2015).

Kegiatan ini bertujuan untuk  meningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam pelaksanaan dan penanganan kerjasama ekonomi daerah di Wilayah perbatasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri RI serta Plh Seskretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Eko Subowo.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rapat ini diikuti oleh peserta dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Riau serta perwakilan-perwakilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Pengembangan daerah perbatasan suatu daerah terutama di Provinsi Riau harus digesa pembangunan insfratukturnya agar mendorong pertumbuhan ekonomi diwilayah-wilayah terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Riau Ramli Walid menyampaikan banyaknya wilayah perbatasan di Provinsi Riau yang belum mendapat perhatian pemerintah pusat, adalah salah satu alasan rapat digelar. 

"Kegiatan ini diharapkan membawa masyarakat yang ada diperbatasan bisa lebih maju dan berkembang.Mengingat akan banyak pembangunan insfrastruktur dan perdagangan di perbatasan wilayah terutama di Provinsi Riau," tukasnya.

Laporan: Susanto
Editor:Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook