PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 3.330 masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang bekerja di sektor informal mendapat asuransi kesejahteraan sosial (Askesos) dari pemerintah pusat. Ini dilakukan untuk memberikan jaminan kehilangan pendapatan akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Syarifuddin AR melalui Kepala Seksi Pengolahan Sumberdaya dan Jaminan Sosial Eva Ismail di Pekanbaru, Selasa (24/11). Menurutnya, 3.330 masyarakat tersebut tersebar di sembilan lembaga pelaksana askesos di enam kabupaten/kota se-Riau.
‘’Memang penerimanya itu diprioritaskan untuk masyarakat miskin yang bekerja di sektor informal.
Seperti kuli bangunan, buruh tani, tukang beca, pembantu rumah tangga. Karena bagaimanapun risiko kerja mereka cukup besar,’’ tuturnya. Dalam implementasinya, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan. 3.330 masyarakat tersebut terbagi untuk 9 LPA di Kota Pekanbaru, Siak, Inhu, Rohul, Kampar dan Inhu.
Saat ditanyakan mengenai mekanismenya, ia menerangkan Kemensos membantu uang premi selama dari November 2015 sampai, November 2016 dengan besar Rp16.800 per bulan per orang.
‘’Banyak sekali manfaat yang dirasakan oleh peserta. Kalau meninggal dunia mendapat dana klaim Rp24 juta. Yang diasuransi itu jaminan kecelakaan dan jaminan kematian. Preminya ditanggung pemerintah,’’ tegas Eva.
Lebih jauh ia menerangkan, Kementerian Sosial mengajak masyarakat untuk menerapkan pola asuransi. Ke depannya diharapkan dapat diterapkan secara mandiri sebagai ajang proteksi diri.
‘’Sementara dukungan dari provinsi, kita melakukan sosialisasi askesos ke kabupaten/kota. Baik dalam bentuk bimbingan dan motivasi di tempat LPA-nya,’’ urainya.(rio/mal)