Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru marrio_kisaz@riaupos.co
Gubernur Riau melayangkan surat edaran tentang Hari Libur Bagi Perusahaan saat Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) pada hari H atau 27 November mendatang.
Ini dilakukan agar para pekerja mendapatkan kesempatan yang sama dalam menentukan pemimpin Riau lima tahun ke depan.
Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau No.100/TAPEM/15.22 tanggal 21 November 2013. Surat tersebut sudah disampaikan ke seluruh kabupaten/kota untuk disosialisasikan ke perusahaan.
Informasi itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Riau Ruzaini SH, Ahad (24/11). Menurutnya, kebijakan itu idealnya dapat dipatuhi dan diterapkan secara menyeluruh.
Dia menambahkan, putusan tersebut juga memperhatikan keputusan Mendagri RI No. 270-7128 tahun 2013 tanggal 21 November 2013 tentang Penetapan Penetapan hari pemungutan suara Pemilihan Gubri dan Wakil Gubri putaran kedua periode tahun 2013 -2018.
Materi substansinya adalah pada tanggal 27 November 2013 ditetapkan khusus seluruh Wilayah Administrasi Provinsi Riau.
Ruzaini menambahkan, seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Riau untuk menaati surat edaran ini dan mengatur jadwal kerja apabila produksi tidak bisa dihentikan. Bagi karyawan yang bekerja berhak atas upah lembur sesuai aturan ketenagakerjaan.
‘’Surat Edaran Gubri sudah disampaikan. Karyawan harus diberikan kebebasan dalam memilih dan diberikan hak untuk menggunakan suaranya dalam Pilgubri. Kebijakan seperti ini akan berdampak bagi kehidupan berdemokrasi di Riau dan memberi contoh pada wilayah-wilayah lain di Indonesia,’’ tuturnya.
Dengan pertimbangan di atas dia menerangkan, tidak ada alasan lagi bagi pihak perusahaan untuk tidak meliburkan karyawan tanggal 27 November tersebut.
Menurutnya, dukungan perusahaan juga menunjukkan sikap positif dalam menyikapi dinamika politik di Riau.
Dikatakannya lagi, dengan partisipasi seluruh tenaga kerja di Riau juga dapat berperan dalam menekan angka golput.
Selain itu juga dapat bersinergi dalam mendukung proses Pemilukada agar berjalan lancar agar Riau mempunyai pemimpin definitif lima tahun kedepan.(yls)